Polemik Aset Kabupaten-Kota Serang Memanas, Arwan Nilai Istilah “Anak Durhaka” Tidak Pantas Dilontarkan Pejabat

Polemik Aset Kabupaten-Kota Serang Memanas, Arwan Nilai Istilah “Anak Durhaka” Tidak Pantas Dilontarkan Pejabat
Spread the love

Elangmasnews.com |Serang,Banten – Polemik pelimpahan aset antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pernyataan kontroversial dari Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, yang menyebut Kota Serang sebagai “anak durhaka” dalam konteks penyelesaian aset pasca pemekaran wilayah.

Pernyataan tersebut menuai beragam reaksi. Salah satunya datang dari Arwan, tokoh muda sekaligus aktivis pergerakan di Banten, yang menilai penggunaan istilah tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh hubungan antardaerah.

Menurut Arwan, persoalan aset merupakan ranah administrasi pemerintahan yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, regulasi, dan musyawarah, bukan dengan penggunaan istilah yang bernuansa emosional.

“Hubungan Kabupaten Serang dan Kota Serang adalah hubungan yang setara sebagai sesama daerah otonom. Karena itu, penyelesaian persoalan aset harus mengedepankan aturan dan dialog yang konstruktif, bukan analogi yang berpotensi menimbulkan stigma,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Arwan menegaskan bahwa istilah “anak durhaka” memiliki konotasi negatif yang kuat dalam kehidupan sosial dan keagamaan. Oleh sebab itu, penggunaan istilah tersebut dalam konteks hubungan antarpemerintah daerah dinilai kurang tepat dan berpotensi menyinggung masyarakat Kota Serang secara luas.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana kondusif dan menjadi teladan dalam berkomunikasi di ruang publik.

“Seorang pemimpin seharusnya mampu menghadirkan kesejukan dan menjadi perekat persatuan. Perbedaan pandangan dalam pemerintahan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus tetap mengedepankan etika dan rasa saling menghormati,” katanya.

Lebih lanjut, Arwan menilai penyelesaian sisa aset yang belum dilimpahkan sebaiknya dilakukan melalui koordinasi antarinstansi dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Baca Juga  Masarakat di bohongi Pasar murah di DPRD kabupaten Deliserdang untuk orang Kaya yg bermobil bukan orang Miskin

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang masih tersisa secara bijaksana demi kepentingan masyarakat di kedua wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Wakil Bupati Serang terkait kritik yang disampaikan sejumlah kalangan atas pernyataannya tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap polemik yang berkembang tidak mengganggu hubungan harmonis antara Kabupaten Serang dan Kota Serang yang selama ini terjalin baik.

(Achmad)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *