Medan — elangmasnews.com,- Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial HB (59), yang disebut-sebut merupakan mantan anggota TNI, terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Sunggal.
Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket sabu dengan total berat sekitar 16 gram, sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, serta barang bukti lainnya.
Informasi yang dihimpun, HB merupakan warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Ia diduga telah lama menjalankan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut sebelum akhirnya diamankan polisi.
Kepala Lingkungan setempat, Juan Raja Aritonang (29), membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang warganya oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.
“Benar, ada warga kami yang ditangkap terkait kasus narkoba. Saat penangkapan juga ditemukan barang bukti narkoba,” ujar Juan kepada wartawan, Rabu (13/5).
Menurut Juan, HB dikenal sebagai sosok tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar sejak tinggal di lingkungan tersebut sekitar tiga hingga empat bulan terakhir.
“Orangnya tertutup, bahkan sampai sekarang belum ada melapor sebagai warga. Dia juga jarang terlihat bergaul dengan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, aktivitas HB sehari-hari terbilang mencurigakan karena sering keluar rumah pada siang hari dan baru kembali pada malam hari.
“Biasanya keluar sekitar pukul 11 siang dan pulang malam. Saya sendiri baru pertama kali bertemu langsung dengan dia saat penangkapan berlangsung,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut maupun status hukum tersangka.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka dalam kasus peredaran narkoba tersebut.(Red)












