Kepala LLDikti Sumut Diperiksa Kejatisu, Kasus Dugaan Korupsi KIP Kuliah Masuk Tahap Pulbaket

Kepala LLDikti Sumut Diperiksa Kejatisu, Kasus Dugaan Korupsi KIP Kuliah Masuk Tahap Pulbaket
Spread the love

Medan, elangmasnews.com,- 28 April 2026 — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang mencuat di sejumlah perguruan tinggi swasta. Terbaru, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, Prof. Syaiful Anwar Matondang, telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Rizaldi, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebutkan, pemeriksaan masih sebatas klarifikasi awal dalam rangka pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket).

“Benar, Kepala LLDikti telah dimintai keterangan. Proses ini masih tahap klarifikasi,” ujar Rizaldi, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, hasil pulbaket akan menjadi dasar bagi Kejatisu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

Kasus ini bermula dari laporan dan aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah kelompok, di antaranya Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) dan Forum Diskusi Mahasiswa. Mereka menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana KIP Kuliah serta potensi konflik kepentingan di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut.

Mahasiswa juga mengungkap dugaan pungutan liar terhadap penerima KIP Kuliah di Institut Teknologi dan Bisnis Indonesia (ITBI). Mereka mengklaim adanya pemotongan dana bantuan biaya hidup mahasiswa.

Koordinator lapangan aksi, Jonathan Panggabean, menyebut dana KIP Kuliah sebesar Rp9,6 juta untuk dua semester tahun ajaran 2025/2026 diduga tidak diterima secara utuh oleh mahasiswa.

“Mahasiswa hanya menerima Rp9,4 juta. Bahkan, ada dugaan dana tersebut diminta dikembalikan ke rekening pribadi oknum tertentu, bukan rekening resmi kampus,” ujarnya.

Mahasiswa mengaku memiliki bukti berupa percakapan dan transfer yang mengindikasikan praktik tersebut. Mereka juga menduga adanya pembiaran atas laporan yang telah disampaikan sejak Maret 2026.

Baca Juga  Pengembalian Pemotongan Dana Aspirasi untuk Pembangunan Masjid Al - Hikmah Diwarnai Adu Mulut

Selain meminta pengusutan menyeluruh, mahasiswa mendesak Kejatisu untuk melakukan audit investigatif terhadap penyaluran dana KIP Kuliah di seluruh perguruan tinggi swasta di Sumut serta menindak pihak-pihak yang diduga terlibat.

Menanggapi isu intervensi dalam penanganan perkara, Jaksa Fungsional pada Kejatisu, Maria Magdalena, menegaskan bahwa proses hukum berjalan independen.

“Tidak ada intervensi. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan masih dalam tahap pulbaket,” tegasnya.

Kejatisu menegaskan, seluruh proses akan dilakukan secara hati-hati dan berbasis bukti, mengingat kasus ini menyangkut penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu.(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *