Jogyakarta,- elangmasnews.com,- Kasus dugaan penyiksaan anak di daycare Little Aresha memicu keprihatinan serius dan menjadi sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan lembaga penitipan anak di Indonesia. Anggota DPR RI, Sri Rahayu, menilai peristiwa ini sebagai alarm keras bagi pemerintah, terutama karena daycare tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional.
“Fakta bahwa daycare tersebut tidak berizin menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki,” ujar Sri dalam keterangannya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam memastikan seluruh lembaga pendidikan nonformal, termasuk daycare, terdata dan diawasi secara ketat. Sri mendesak dilakukannya pendataan ulang secara menyeluruh, disertai pembinaan dan pengawasan berkelanjutan.
“Saya mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang, pembinaan, serta pengawasan ketat terhadap seluruh daycare agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Tak hanya itu, Sri juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada seluruh pihak yang terlibat, tanpa terkecuali.
“Kasus penyiksaan terhadap anak ini adalah tindakan keji yang tidak memiliki tempat dalam kemanusiaan maupun hukum. Siapa pun yang terlibat—baik pengelola, pendiri, maupun pihak dalam struktur lembaga—harus dihukum maksimal,” tegasnya.
Selain aspek penegakan hukum, Sri menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, termasuk pendampingan dan pemulihan trauma secara menyeluruh. Ia juga mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem pengelolaan daycare di Indonesia.
Menurutnya, jumlah daycare yang mencapai ribuan belum diimbangi dengan standar perizinan dan prosedur operasional yang memadai.
“Praktik pengelolaan daycare harus dievaluasi secara menyeluruh. Banyak yang belum memenuhi standar kualitas dan legalitas,” ujarnya.
Kasus ini kembali menyoroti urgensi reformasi sistem pengawasan lembaga penitipan anak, agar keamanan dan kesejahteraan anak benar-benar menjadi prioritas utama.(Red)












