Daycare Little Aresha di Yogyakarta Diduga Beroperasi Tanpa Izin Selama 7 Tahun, Puluhan Anak Jadi Korban

Daycare Little Aresha di Yogyakarta Diduga Beroperasi Tanpa Izin Selama 7 Tahun, Puluhan Anak Jadi Korban
Spread the love

Yogyakarta — elangmasnews.com,- Kasus dugaan pelanggaran perizinan oleh tempat penitipan anak (daycare) kembali mencuat ke publik. Daycare Little Aresha di Yogyakarta menjadi sorotan setelah diketahui telah beroperasi selama kurang lebih tujuh tahun tanpa izin resmi.

Berdasarkan informasi yang beredar, sekitar 103 bayi dan balita pernah dititipkan di fasilitas tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 83 anak diduga menjadi korban dalam kasus yang kini tengah menjadi perhatian luas masyarakat.

Dinas terkait mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan, sehingga operasional daycare tersebut luput dari pemantauan selama bertahun-tahun. Hal ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas sistem perizinan dan pengawasan lembaga penitipan anak di daerah tersebut.

Kasus ini menyoroti lemahnya kontrol dari instansi berwenang, baik dalam proses perizinan maupun pengawasan rutin terhadap lembaga yang beroperasi. Padahal, daycare merupakan fasilitas yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak yang membutuhkan perlindungan ekstra.

Publik kini mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycare, termasuk pengetatan regulasi, peningkatan inspeksi lapangan, serta transparansi data lembaga yang telah mengantongi izin resmi.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang terjadi, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya.

Di sisi lain, pengamat politik dan hukum, Asep Agustian (Askun), Ketua DPC Peradi Kabupaten Karawang, mendesak agar kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, tanpa tebang pilih.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih tempat penitipan anak, guna memastikan keamanan dan kesejahteraan buah hati mereka.(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *