Komitmen Tak Surut Berantas Narkoba, Polsek Jorlang Hataran Ringkus Terduga Pelaku Sabu di Simpang Kasindir

Komitmen Tak Surut Berantas Narkoba, Polsek Jorlang Hataran Ringkus Terduga Pelaku Sabu di Simpang Kasindir
Spread the love

SIMALUNGUN –elangmasnews.com ,- Komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Jorlang Hataran, Polres Simalungun. Melalui gerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat, seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Simpang Jalan Kasindir, Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Jumat (15/5/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan peredaran narkoba yang dinilai mengancam generasi muda.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026), menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama kepolisian. Menurutnya, Polri akan terus hadir melalui tindakan yang profesional, tegas, dan humanis demi menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari narkotika.

“Ini adalah bentuk nyata Polri hadir untuk masyarakat melalui kegiatan yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Berawal dari Informasi Warga

Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan kawasan Nagori Kasindir kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Sugeng Suratman bersama personel melakukan penyelidikan dan pengintaian tertutup di lokasi yang dicurigai.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” kata AKP Suit Purba.

Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas melihat dua pria berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian melakukan pencegatan. Namun, pengendara sepeda motor berhasil melarikan diri, sementara seorang pria yang dibonceng berhasil diamankan petugas.

Baca Juga  Ketua DPC LSM Elang Mas Kabupaten Karawang Angkat Bicara "Jangan Main-Main Dengan Anggaran Negara !!! Segera Selesaikan Program Pembangunan Dana Desa,Yang Manfaatnya Untuk Masyarakat

Pria tersebut diketahui bernama Erik Simanjuntak (27), warga Kampung Panuei, Nagori Dolok Tomuan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Ia berprofesi sebagai wiraswasta.

Satu Paket Sabu Diamankan

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan sesuai prosedur kepolisian. Dari kantong celana terduga pelaku, polisi menemukan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu buah mancis.

Barang bukti yang diamankan berupa satu paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 0,38 gram.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu dan satu buah mancis yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ungkap AKP Suit Purba.

Dalam pemeriksaan awal, Erik mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di kawasan Bangsal, Jalan Dr Wahidin, Kota Pematangsiantar, dengan harga Rp100 ribu per paket. Ia juga mengaku barang haram itu rencananya digunakan sendiri dan sebagian akan dijual kembali.

Pengakuan tersebut kini menjadi bahan pengembangan aparat guna menelusuri asal barang dan kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Pengakuan awal tersangka tentu kami dalami lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” tegas Kapolsek.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Narkoba

Dalam perkara ini, IPTU Sugeng Suratman tercatat sebagai pelapor. Sementara dua personel lainnya, yakni Alatan Siburian dan Bosta Sidabutar, menjadi saksi dalam proses pengungkapan kasus.

AKP Verry Purba menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan jajaran Polres Simalungun dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi faktor penting dalam menekan peredaran barang terlarang.

“Komitmen memberantas narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Baca Juga  Anggota Divisi Investigasi DPP LSM ELANG MAS Tutup Usia.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jorlang Hataran dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.

Melalui pengungkapan ini, Polsek Jorlang Hataran kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri yang sigap, profesional, dan konsisten dalam penegakan hukum.(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *