ElangmasNews.com, Subang – Ketua DPD Kabupaten Subang Ormas Kujang Padjajaran Nusantara, Darwa Hermanto, SE, menyayangkan ketidakhadiran Kepala Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, dalam agenda audiensi yang telah dijadwalkan dan disampaikan secara resmi melalui surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang.
Audiensi tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi sosial kontrol masyarakat untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, khususnya menyangkut tata kelola pemerintahan desa dan penggunaan anggaran desa yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Darwa Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur yang berlaku dengan melayangkan surat audiensi secara resmi dan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan DPD Kujang Pajajaran Nusantara hanya bertemu dengan Sekretaris Dispemdes Kabupaten Subang karena Kepala Desa Ciruluk tidak hadir memenuhi undangan audiensi.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Kepala Desa Ciruluk dalam audiensi yang telah dijadwalkan secara resmi. Kehadiran kami merupakan bentuk pelaksanaan fungsi sosial kontrol yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun sampai audiensi berlangsung, yang bersangkutan tidak hadir untuk memberikan penjelasan kepada publik,” ujar Darwa Hermanto.
Menurutnya, sikap tidak kooperatif tersebut justru berpotensi menimbulkan berbagai asumsi dan persepsi negatif di tengah masyarakat. Padahal, audiensi merupakan ruang dialog yang baik untuk memberikan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang berkembang.
“Ketika pejabat publik memilih tidak hadir dalam forum klarifikasi yang resmi, tentu hal tersebut dapat memunculkan asumsi negatif. Kami berharap setiap penyelenggara pemerintahan desa memiliki komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” tegasnya.
Darwa menambahkan bahwa DPD Kujang Pajajaran Nusantara akan melakukan langkah-langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya akan mengumpulkan berbagai data, dokumen, serta keterangan tambahan untuk memastikan adanya kejelasan terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti pada audiensi ini. Ketidakhadiran tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk mengambil langkah lanjutan, termasuk pendalaman data dan koordinasi dengan instansi terkait. Tujuan kami bukan mencari kesalahan, melainkan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.
DPD Kujang Padjajaran Nusantara menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan merupakan bagian dari pengawasan sosial yang bertujuan mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Subang. Oleh karena itu, pihaknya berharap Kepala Desa Ciruluk dapat memberikan penjelasan secara terbuka pada kesempatan berikutnya agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Kami masih membuka ruang komunikasi dan berharap Kepala Desa Ciruluk dapat bersikap kooperatif dalam agenda klarifikasi selanjutnya,” pungkas Darwa Hermanto.
Red











