Hardiknas 2026: AMS Bongkar Indikasi Anomali Anggaran Pendidikan di Kabupaten Subang

Hardiknas 2026: AMS Bongkar Indikasi Anomali Anggaran Pendidikan di Kabupaten Subang
Spread the love

Hardiknas 2026: AMS Bongkar Indikasi Anomali Anggaran Pendidikan di Kabupaten Subang

Subang, Elangmasnews.com – 2 Mei 2026 — Momentum Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi ruang refleksi untuk memperkuat integritas tata kelola pendidikan. Namun, Angkatan Muda Subang (AMS) justru menemukan sejumlah anomali kebijakan dan indikasi penyimpangan anggaran yang berpotensi mencederai semangat keadilan dalam dunia pendidikan.

Ketua AMS, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar sektor administratif, melainkan fondasi peradaban yang tidak boleh dikotori oleh praktik-praktik yang minim transparansi.

Pertama, AMS menyoroti hibah Dewan Pendidikan Kabupaten Subang sebesar Rp500 juta pada tahun anggaran 2025 yang hingga saat ini dinilai tidak memiliki kejelasan peruntukan secara akuntabel di ruang publik.

“Dalam perspektif tata kelola keuangan publik, setiap rupiah yang bersumber dari APBD wajib dapat ditelusuri secara transparan. Ketidakjelasan ini adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas,” tegas Iqbal.

Kedua, muncul indikasi adanya potensi duplikasi anggaran (double budgeting) terkait dana CSR Bank BJB sebesar Rp280 juta.

AMS menilai, apabila dugaan ini benar, maka hal tersebut mencerminkan lemahnya sinkronisasi kebijakan serta membuka ruang penyimpangan yang sistemik.

Ketiga, AMS menyoroti isu yang tengah menjadi perhatian publik, yakni dugaan mark-up harga dalam pengadaan buku di sektor pendidikan.

Lebih jauh, terdapat nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan pihak penyedia, CV NCI, yang perlu diuji secara transparan baik dari sisi prosedural, legalitas, maupun urgensi kebijakan tersebut.

Iqbal Maulana menekankan bahwa temuan-temuan ini tidak boleh dipandang sebagai serangan, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi.

“Jika pendidikan dikelola tanpa transparansi, maka yang lahir bukan generasi unggul, melainkan generasi yang mewarisi ketidakadilan sistemik,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Kolaka Perkuat Sinergi Melalui Program "POLRI BERSINERGI"

Sebagai bentuk komitmen, AMS menyatakan langkah-langkah strategis:

• Mendorong audit menyeluruh oleh BPK terhadap penggunaan anggaran pendidikan

• Menyiapkan pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum

• Menggalang partisipasi publik untuk mengawal isu ini secara kolektif

AMS juga mengingatkan bahwa Hardiknas bukan sekadar seremoni simbolik, melainkan momentum untuk mengembalikan marwah pendidikan sebagai ruang pembebasan, bukan ladang kepentingan.

“Ketika anggaran pendidikan kehilangan transparansi, maka keadilan sosial ikut tergerus. Di titik itulah pemuda harus berdiri—mengoreksi, mengawal, dan memastikan kebenaran.” pungkasnya

(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *