Simalungun, elangmasnews.com,- 22 Mei 2026 — Polemik pemasangan tiang jaringan optik milik PT Link Net di Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, terus menjadi perhatian publik. Proyek infrastruktur digital yang ditujukan untuk memperluas layanan internet dan wifi bagi masyarakat itu dikabarkan mengalami hambatan, diduga akibat penolakan dari Pangulu Nagori Sejahtera.
Sorotan keras datang dari Konsultan Hukum KPKM-RI, Mindo Nainggolan, SH. Ia menilai sikap kepala desa tersebut berpotensi menghambat kepentingan masyarakat dan tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional serta sesuai prosedur.
“Pemerintah desa seharusnya hadir mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Infrastruktur internet saat ini merupakan kebutuhan penting, baik untuk pendidikan, usaha, pelayanan publik, maupun akses informasi digital,” ujar Mindo kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, apabila terdapat keberatan terhadap pelaksanaan proyek, penyelesaiannya harus dilakukan melalui koordinasi dan musyawarah bersama pihak perusahaan maupun instansi terkait, bukan dengan tindakan yang berpotensi menghambat pembangunan.
Mindo menegaskan, kepala desa memiliki tanggung jawab menjaga iklim investasi dan mendukung program pembangunan yang memberi manfaat luas bagi masyarakat desa. Ia mengingatkan setiap kebijakan pemerintah desa harus berlandaskan aturan hukum dan administrasi yang jelas.
“Jangan sampai kepentingan masyarakat luas dikorbankan akibat keputusan sepihak. Kepala desa wajib memahami tugas dan fungsinya sebagai pejabat publik yang melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut agar tidak berkepanjangan dan menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan digital di wilayah Nagori Sejahtera.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pangulu Nagori Sejahtera terkait dugaan penghambatan pemasangan tiang optik PT Link Net tersebut.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga pembangunan jaringan internet di Nagori Sejahtera dapat berjalan kembali demi mendukung kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan warga.
**Laporan: Syamhadi Purba**












