ElangMasNews.com, Nias Selatan _ Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi (Pembaruan) Satuan Pendidikan SMA Negeri 2 Mazo dengan pagu anggaran sebesar Rp872 juta untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah, hingga kini sedang berlangsung pengerjaannya di Desa Hilimbaruzo Kecamatan Mazo Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, walaupun sempat disoroti beberapa media.
Berdasarkan informasi dari Kepala Sekolah Agustina Dakhi, bahwa program revitalisasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA 2026 melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terangnya kepada awak media saat diwawancarai pada Selasa (22/09/2026).
Menurut Agustina, bahwa dari Tahap Pelaksanaan Fisik (Konstruksi) program revitalisasi tersebut sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
“Kami sudah ikuti sesuai SOP Pak. Kami juga berupaya semaksimal mungkin supaya proyek ini dapat bertahan lebih lama. Untuk keterbukaan informasi publik, kami juga sudah pasang papan proyeknya, agar masyarakat setempat dapat ikut serta mengawasi kegiatan ini Pak,” ujar Agustina.
Terkait bahan material yang digunakan, Agustina juga menjelaskan bahwa bahan material yang digunakan untuk revitalisasi tersebut sudah sesuai standar.
“Bahan material yang digunakan sudah sesuai yang diharapkan Pak. Sebenarnya, ada juga pasir di dekat sekolah kita ini Pak, tepatnya di Sungai Bombo Matua, tapi kita hanya gunakan sedikit pasir itu untuk menimbun tanah yang berlumpur di saat hujan seperti ini, agar para pekerja lebih nyaman dalam bekerja demi keselamatan mereka Pak, jadi sampai saat ini tidak ada masalah Pak,” terang Agustina.
Selain itu, Agustina menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan proyek tersebut langsung diawasi juga oleh konsultan di lokasi.
“Segala perencanaan teknis, pengawasan konstruksi, dan penjaminan kualitas agar bangunan aman dan sesuai standar, itu sudah ada konsultan nya Pak, dan dia berada di lokasi Pak,” ucap Agustina.
Agustina Dakhi juga menjelaskan kepada awak media kalau dirinya memang pernah tidak datang ke sekolah karena alasan sakit dan tugas kedinasan.
“Begini Pak, kalau ada yang katakan saya tidak pernah datang ke sekolah sejak Februari sampai sekarang ini, saya rasa itu tidak masuk akal secara logika Pak karena saya baru ditugaskan sebagai Kepala Sekolah disini pada akhir Januari 2026 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut. Tapi kalau pernah tidak datang ke sekolah, itu saya akui Pak, itupun itu karena anak saya sedang sakit, dan saya juga pernah sakit. Selain itu, saya juga ada tugas kedinasan yang harus saya hadiri, intinya Pak bahwa saya sudah menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan kepada saya,” tandas Agustina Dakhi mengakhiri.
Harpendik M. Waruwu, S.Pd.

