STOP PRESS: Anggota Biro Media ELANG MAS NEWS Kota Sibolga, Sumatera Utara

STOP PRESS: Anggota Biro Media ELANG MAS NEWS Kota Sibolga, Sumatera Utara
Spread the love

STOP PRESS: Anggota Biro Media ELANG MAS NEWS Kota Sibolga, Sumatera Utara

JAWA BARAT, Elangmasnews.com – Guna menjaga integritas, profesionalisme jurnalistik, dan nama baik institusi, Dewan Pimpinan Redaksi Media ELANG MAS NEWS dengan ini menyampaikan pengumuman resmi (Stop Press) terkait pemberhentian keanggotaan/wartawan di wilayah kerja Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan surat permohonan resmi dari Ketua Biro Kota Sibolga Nomor: 01/SPP/ EMN – SIBOLGA/ IX / 2026 tertanggal 22 September 2026, serta setelah melalui proses evaluasi internal yang mendalam, maka terhitung sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan, nama yang tertera di bawah ini:

Nama: Agustine Steven Sitorus, S.E.

Nomor ID: 003/ KTA PERS ELANG MAS NEWS/ III/ 2026

Jabatan Sebelumnya: Anggota Biro / Wartawan Kota Sibolga

DINYATAKAN BUKAN LAGI WARTAWAN MEDIA ELANG MAS NEWS.

Pemberhentian ini dilakukan secara objektif karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perusahaan, serta tindakan indisipliner yang merugikan citra dan nama baik media di mata mitra kerja, narasumber, dan instansi terkait.

Pemberitahuan Penting untuk Mitra Kerja dan Publik:

Pelepasan Tanggung Jawab: Segala bentuk tindakan, pernyataan, tulisan, penawaran kerja sama, atau kegiatan apa pun yang dilakukan oleh Agustine Steven Sitorus, S.E. yang mengatasnamakan Media ELANG MAS NEWS, di luar tanggung jawab hukum dan redaksi kami.

Atribut dan Dokumen Resmi: Segala bentuk atribut organisasi berupa Kartu Pers (ID Card No. 003), Kartu Tugas dan Surat Tugas, serta fasilitas lainnya yang masih berada pada yang bersangkutan dinyatakan tidak berlaku lagi dan dalam proses penarikan.

Himbauan Laporan: Kepada seluruh instansi pemerintah, TNI/Polri, swasta, narasumber, dan masyarakat luas, apabila yang bersangkutan masih mengaku sebagai bagian dari Media ELANG MAS NEWS dan melakukan tindakan yang merugikan atau melanggar hukum, mohon untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib atau menghubungi Hotline Redaksi kami.

Baca Juga  Pemkab Karawang Tinjau Tanggul Longsor di Desa Wadas, Siapkan Langkah Cepat Penanganan

Demikian pengumuman Stop Press ini diterbitkan agar dapat dipahami dan menjadi perhatian bagi seluruh mitra kerja dan masyarakat luas.

Terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan yang terus diberikan kepada Media ELANG MAS NEWS.

Dikeluarkan di: KARAWANG
Pada Tanggal: 23 September 2026

Hormat Kami,
Dewan Pimpinan Redaksi Media ELANG MAS NEWS

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *