ElangmasNews.com, KUTAI TIMUR (GMOCT) – Perwakilan warga Desa Muara Pantun yang terdampak aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera makin kecewa. Surat terbuka yang dikirimkan kepada Bupati Kutai Timur sejak 25 Mei 2026 dinilai seolah ditutup-tutupi oleh jajaran pimpinan di lingkungan Pemkab, hingga hampir dua bulan lebih belum ada tindak lanjut yang nyata.
Kepada awak media Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Ponansius Haman mewakili 232 warga membeberkan bukti komunikasi yang berjalan lambat dan berputar-putar. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Mei lalu, Asisten Bupati baru merespons pada 29 Juni 2026 dengan jawaban: “Ya pak nanti saya cek lagi suratnya” serta instruksi agar menghubungi Kabag Tapem untuk pengagendaan rapat.
Namun saat dihubungi, Kabag Tapem pada 30 Juni 2026 justru menyampaikan: “Ijin pak saya masih cuti, mungkin info agak lambat saya sampaikan. Berkas masih dipelajari dan dimohon bersabar, nanti akan dihubungi oleh yang menangani.”
Jawaban berbelit-belit inilah yang membuat Ponansius dan ratusan warga bertanya-tanya soal tanggung jawab dan kinerja aparat pelayan masyarakat tersebut.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT Asep NS turut memberikan catatan keras:
“Kalau surat aspirasi dari Anggota DPRD Kutai Timur Faizal Rachman S.H., M.H. saja tak digubris, apalagi suara warga biasa. Padahal mereka digaji dari uang rakyat. Di saat masyarakat butuh keadilan dan hak tanahnya terlanggar, justru disambut dengan alasan berputar-putar,” tegas Asep NS.
GMOCT menyatakan sebelum pemberitaan ini disebarkan lebih luas, pihaknya akan berupaya meminta tanggapan resmi dari Asisten Bupati dan Kabag Tapem guna meminta kejelasan langkah tindak lanjut.
Akan tetapi dari hari Kamis 30 Juli 2026, No yang Diduga Kuat sebagai Asisten Bupati dan KA Tapem, ketika dihubungi melalui Chatting WhatsApp oleh GMOCT, itu tidak menjawab sama sekali, dan hanya menjawab kepada Ponansius Haman dengan Jawaban “Ijin pak akan saya cek kembali pak.. ijin meminta waktunya pak, mungkin agak lambat saya infokan… Saya telusuri dlu berkasnya pak🙏”.
Menjadi Pertanyaan besar, nomor yang diduga asisten bupati dengan nomor kontak 0821-4675-xxxx dan nomor kontak a n KA Tapem 0812-5324-xxxx Bungkam terhadap pertanyaan GMOCT selaku awak media.
GMOCT membuka seluas-luasnya ruang Hak Jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
#noviralnojustice
#BupatiKutim
#PTEqualindoMakmurAlamSejahtera
#MuaraPantun
#GMOCT
Team/Red (Penajournalis.com)
GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)
Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761
Red











