ElangmasNews.com, PANDEGLANG, BANTEN | Kondisi Jembatan Gantung Ciliman yang berada di Kampung Sawera, Desa Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, sungguh memprihatinkan. Infrastruktur yang menjadi akses penghubung masyarakat tersebut membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait.

Ironisnya, di tengah kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur yang layak dan aman, warga justru harus bergerak sendiri. Dengan semangat gotong royong, masyarakat melakukan perbaikan jembatan secara swadaya menggunakan kemampuan dan material seadanya.
Pemandangan ini menjadi potret kepedulian masyarakat terhadap fasilitas umum yang mereka gunakan. Namun, sekaligus memunculkan pertanyaan besar: sampai kapan masyarakat harus menanggung sendiri persoalan infrastruktur yang membutuhkan penanganan serius?
Perbaikan yang dilakukan warga patut diapresiasi. Akan tetapi, perbaikan seadanya tentu bukan solusi permanen untuk menjamin keselamatan masyarakat yang melintas setiap hari.
Jembatan bukan sekadar penghubung antarkawasan. Bagi warga Kampung Sawera, keberadaannya menyangkut aktivitas sehari-hari, akses ekonomi, pendidikan, dan kebutuhan sosial masyarakat.
Jika kondisi jembatan terus dibiarkan tanpa penanganan memadai, risiko keselamatan pengguna harus menjadi perhatian bersama.
Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi kecelakaan atau jatuhnya korban. Pencegahan seharusnya menjadi prioritas sebelum persoalan semakin memburuk.
Kondisi tersebut turut mendapat sorotan dari Ketua DPC GAIB Perjuangan Pandeglang Selatan, Iwan Gaib, yang akrab disapa Bang Iwan. Ia menyayangkan kondisi Jembatan Gantung Ciliman di Kampung Sawera yang hingga kini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Menurut Bang Iwan, semangat gotong royong masyarakat dalam memperbaiki jembatan secara swadaya patut diapresiasi. Namun, jangan sampai kepedulian warga justru menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan kebutuhan infrastruktur publik.
“Ini sangat memprihatinkan. Masyarakat sudah menunjukkan kepeduliannya dengan bergotong royong memperbaiki jembatan menggunakan kemampuan seadanya. Tetapi pemerintah jangan sampai tutup mata. Jembatan ini menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat banyak,” tegas Bang Iwan.
Ia juga meminta Pemerintah Desa Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, dan Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang agar segera turun langsung melakukan pengecekan kondisi jembatan.
“Jangan menunggu sampai ada korban baru kemudian bergerak. Pemerintah harus hadir sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Segera lakukan pengecekan teknis dan berikan kepastian kepada masyarakat kapan jembatan ini akan mendapatkan penanganan yang layak,” tambahnya.
Bang Iwan menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebatas menjadi keluhan masyarakat. Harus ada langkah konkret dari instansi yang memiliki kewenangan.
Sorotan ini ditujukan kepada Pemerintah Desa Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, serta Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang maupun instansi yang memiliki kewenangan atas jembatan tersebut.
Kepala Desa Pasirloa diharapkan tidak tinggal diam. Pemerintah desa perlu menyerap aspirasi masyarakat, mendokumentasikan kondisi jembatan, dan menyampaikan kebutuhan perbaikan kepada pemerintah di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Camat Sindangresmi juga diharapkan turun langsung melihat kondisi di lapangan. Jangan hanya menunggu laporan, tetapi hadir untuk mengetahui kesulitan yang dihadapi masyarakat.
Begitu pula Dinas PUPR, diharapkan segera melakukan survei teknis, memastikan tingkat kerusakan, serta mengupayakan langkah penanganan sesuai kewenangan dan ketersediaan anggaran.
Salah seorang warga menyampaikan harapannya agar pemerintah segera memberikan perhatian terhadap kondisi jembatan tersebut.
“Kami memperbaiki jembatan ini secara swadaya karena memang kondisinya membutuhkan perhatian. Kemampuan kami terbatas, sehingga hanya bisa memperbaiki seadanya. Kami berharap Kepala Desa, Camat, dan Dinas PUPR bisa melihat langsung kondisi jembatan ini. Kami sangat membutuhkan bantuan agar jembatan dapat diperbaiki secara layak dan aman,” demikian harapan warga.
Harapan tersebut menjadi pesan bahwa masyarakat tidak ingin terus-menerus menghadapi persoalan infrastruktur seorang diri.
Gotong royong merupakan budaya yang harus dijaga, tetapi bukan berarti kebutuhan pembangunan dan keselamatan masyarakat boleh diabaikan.
Perhatian terhadap infrastruktur publik berkaitan dengan sejumlah ketentuan perundang-undangan, antara lain:
* UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur pembagian urusan pemerintahan dan kewenangan penyelenggaraan infrastruktur.
* UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, yang mengatur penyelenggaraan jalan dan infrastruktur pendukungnya sesuai kewenangan.
* UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengatur kewajiban penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan sesuai ketentuan.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan siapa penyelenggara yang bertanggung jawab atas jembatan tersebut dan bagaimana langkah perbaikan dapat segera direalisasikan.
Persoalan Jembatan Gantung Ciliman di Kampung Sawera bukan sekadar persoalan kerusakan fisik. Ini menyangkut kebutuhan masyarakat terhadap akses yang aman dan layak.
Warga sudah menunjukkan kepedulian dengan mengeluarkan tenaga dan kemampuan secara swadaya. Sekarang masyarakat berharap pemerintah hadir memberikan bantuan nyata.
Kepada Kepala Desa Pasirloa, Camat Sindangresmi, Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, serta pemerintah daerah, jangan biarkan kondisi ini berlalu tanpa perhatian.
Turun ke lapangan, lihat langsung kondisi jembatan, dengarkan keluhan warga, dan berikan kepastian mengenai tindak lanjut perbaikannya.
Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan janji, sementara keselamatan mereka setiap hari dipertaruhkan saat melintasi jembatan tersebut.
Redaksi ElangmasNews.com membuka ruang konfirmasi, klarifikasi, dan hak jawab kepada Pemerintah Desa Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, Dinas PUPR, serta seluruh pihak terkait.
MASYARAKAT SUDAH BERGOTONG ROYONG. SEKARANG SAATNYA PEMERINTAH HADIR. JANGAN TUTUP MATA TERHADAP KELUHAN WARGA!
(Achmad)






