KARAWANG – Elangmasnews.com,- Pekerjaan perbaikan fasilitas umum di Perumahan Prima Sukaharja, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan awak media.
Betapa tidak, proyek dengan nilai anggaran yang tidak sedikit, yakni Rp 392.896.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang, diduga dikerjakan secara asal-asalan dan kebut semalam.
Berdasarkan papan informasi proyek milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang yang terpasang di lokasi, proyek tersebut adalah:
Pekerjaan: Peningkatan Jalan Lingkungan Perumahan Prima Sukaharja RW 008
Nomor SPK: 01-1.4.5/84/SPK-PRAS/PSU.1/2026, Tanggal 16 September 2026
Nilai Kontrak: Rp 392.896.000
Penyedia Jasa: CV. RIZKY BAROKAH ABADI
Jangka Waktu: 60 Hari Kalender (23 September 2025 s/d 22 November 2025)
Sumber Dana: APBD Kabupaten Karawang
Ironisnya, meski dalam kontrak tertulis jangka waktu 60 hari kalender, fakta di lapangan berbanding terbalik. Proyek tersebut hanya dikerjakan dalam waktu SATU HARI.
“Perbaikan fasilitas umum di Perumahan Prima Sukaharja Telukjambe Timur Karawang sangat ironis, anggaran Rp 392.896.000 dikerjakan hanya dengan satu hari. Ternyata setelah kita analisa bahwa pengerjaannya sangat cepat, dimana agregat dikirim hari ini, hari itu juga dipadatkan dan hari itu juga diaspal,” ungkap salah seorang warga yang juga pegiat kontrol sosial kepada awak media.
Menurutnya, metode kerja seperti itu sangat tidak lazim dan patut dipertanyakan secara teknis. Pekerjaan pengaspalan jalan seharusnya melalui tahapan yang benar, mulai dari pemadatan dasar, pengeringan, hingga pelapisan yang membutuhkan waktu, bukan dikerjakan secara instan dalam satu hari.
“Apakah ini pekerjaan yang benar? Kita akan bertanya kepada pihak penyelenggara. Apakah dengan satu hari kerja cukup untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang nilainya hampir Rp 393 juta? Kita sebagai masyarakat dan sebagai media menganalisa ini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas terkait. Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya ada pengawas lapangan yang memastikan kualitas pekerjaan sesuai RAB dan spesifikasi teknis.
“Yang jadi pertanyaan besar adalah dimana pengawasnya? Dana sebesar itu hanya dikerjakan satu hari, itu sungguh sangat luar biasa. Kami melihat pekerjaannya apakah itu baik atau tidak, itu belum tentu. Karena hanya digampang dan diratakan, dipadatkan lalu diaspal. Apakah itu sesuai spek? Kita pertanyakan apa jawaban dari pengawas,” tambahnya dengan nada kecewa.
Masyarakat mendesak Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Inspektorat, serta pihak terkait untuk turun langsung ke lokasi melakukan audit dan pemeriksaan kualitas pekerjaan.
Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah yang berasal dari uang rakyat tersebut hanya menghasilkan jalan yang berumur jagung dan dalam hitungan bulan sudah rusak kembali.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PRKP Kabupaten Karawang dan penyedia jasa CV. Rizky Barokah Abadi belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan pekerjaan asal jadi tersebut.(Red)











