FRIC DPC Kuningan: Kritik Dedi Mulyadi Soal Jalan Harus Jadi Evaluasi Pemkab

FRIC DPC Kuningan: Kritik Dedi Mulyadi Soal Jalan Harus Jadi Evaluasi Pemkab
Spread the love

ElangmasNews.com, KUNINGAN, 7 September 2026 — Pembangunan infrastruktur jalan kembali menjadi sorotan dalam momentum Hari Jadi ke-528 Kabupaten Kuningan. Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kuningan yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, 1 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan paparan mengenai kinerja Pemerintah Kabupaten Kuningan, termasuk capaian dan rencana pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu kebutuhan mendasar masyarakat.

Namun, perhatian publik kemudian tertuju pada pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menghadiri rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Kuningan. Dedi secara terbuka menyinggung persoalan kualitas jalan sekaligus mendorong pemerintah daerah agar memberikan porsi anggaran yang lebih untuk pembangunan infrastruktur.

“Nu ka hiji. Ari ngomean jalan mah te kudu di umum umum da etamah kawajiban nagara. Naon sababna era atuh urang ku rakyat pajak di pungut, PBB di pungut, kendaraan di pungut. Ari jalan butut, tah ari baju pejabat aralalus, mobil dinas aralus.” Ujarnya.

Dedi kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan kebutuhan menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu dasar kebijakan anggaran.

“Matak ge pembangunan kedah dasar. Ku kituna kie Pak Bupati, saupami Kabupaten Kuningan tiasa nganggarkeun 7% tina APBD kanggo infrastruktur jalan, tambahan 100 miliar taun hareup. Tapi bentukna teu artos, tapi bentukna jalan.” Tuturnya.

Menurut Dedi, pembangunan jalan tidak cukup hanya mengejar panjang ruas yang diperbaiki. Kualitas konstruksi dan standar teknis juga harus menjadi perhatian agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang memiliki umur Panjang dan manfaat bagi masyarakat.

Ia bahkan mencontohkan standar pembangunan jalan provinsi yang menurutnya harus memperhatikan struktur lapisan jalan, drainase hingga penerangan jalan umum.

Baca Juga  CAMAT TIRTAMULYA BAGIKAN TAKJIL BUKA PUASA

“Supaya naon? Supaya jalan kabupaten upami di garap ku provinsi nganggo jalan standar provinsi. Kumaha standar jalan provinsi? Aya lapisan dasar, aya lapisan tengah, aya lapisan nu pang luhurna ngageleser 30 CM. Eta teh kedah aya drenase, kedah aya PJU. Sabab nyien jalan hotmik teu di drenasean sarua nyandung kanyahoan nu kolot,” tambah Dedi sambil bercanda.

Pernyataan tersebut menyampaikan pesan yang cukup sederhana, tetapi memiliki konsekuensi kebijakan yang besar: pembangunan jalan harus dipandang sebagai kewajiban, bukan sekadar proyek yang dibanggakan ketika selesai.

Ketua DPC FRIC Kuningan, Trisno Magrib, menilai pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai pembangunan jalan harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.

Menurut Trisno, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya dilihat dari berapa banyak ruas jalan yang dibangun atau diperbaiki. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana prosesnya, berapa anggarannya, bagaimana spesifikasi teknisnya, serta sejauh mana kualitas pekerjaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

“Pers dan masyarakat memiliki fungsi kontrol sosial. Setiap proyek yang menggunakan uang rakyat sudah semestinya dapat diawasi secara terbuka. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan pembangunan benar-benar sesuai perencanaan, spesifikasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Trisno Magrib, (7/9/ 2026).

Ia menegaskan, pengawasan bukan berarti menghambat pembangunan. Sebaliknya, keterlibatan pers dan masyarakat justru dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pembangunan serta mendorong transparansi pemerintah.

“Kalau pembangunan menggunakan APBD, maka publik memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi. Jangan sampai masyarakat hanya melihat jalan selesai, tetapi tidak mengetahui bagaimana proses dan kualitas pekerjaannya. Prinsipnya sederhana: uang rakyat harus kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang berkualitas,” tegasnya.

Trisno juga menilai persoalan jalan harus dilihat secara menyeluruh. Pembangunan jalan idealnya tidak hanya mengejar pengaspalan, tetapi memperhatikan struktur konstruksi, drainase, keselamatan pengguna jalan, hingga penerangan apabila memang dibutuhkan.

Baca Juga  DPW IWOI Banten Tegaskan Perbedaan “Makan Bergizi” dan “Makanan Bergizi” dalam Program MBG

“Jangan sampai jalan baru dibangun, kemudian cepat rusak karena persoalan drainase atau kualitas pekerjaan. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan infrastruktur yang memiliki manfaat dan ketahanan,” katanya.

FRIC DPC Kuningan, lanjut Trisno, mendorong agar masyarakat tidak bersikap apatis terhadap pembangunan di daerahnya. Pers juga diharapkan menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, kritis, berimbang dan berdasarkan data.

“Pengawasan harus dilakukan dengan data dan fakta, bukan prasangka. Kalau proyeknya bagus, sampaikan bahwa bagus. Kalau ada persoalan, sampaikan berdasarkan temuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Itulah kontrol sosial yang sehat,” pungkas Trisno.

Lantas, Bagaimana Menurut Warga Kuningan?

Pernyataan Dedi Mulyadi tentu menarik untuk dilihat dari perspektif masyarakat sebagai pengguna jalan. Bagi warga, persoalan jalan bukan hanya angka dalam APBD. Jalan berkaitan langsung dengan transportasi, waktu tempuh, keselamatan dan perputaran ekonomi.

Ketika ruas jalan rusak, dampaknya dapat dirasakan mulai dari pengendara sepeda motor hingga pelaku usaha yang mengandalkan distribusi barang.

Karena itu, wacana peningkatan anggaran infrastruktur harus dibarengi pertanyaan yang lebih mendasar: ruas mana yang menjadi prioritas, bagaimana kualitas pekerjaannya, siapa yang mengawasi, berapa biaya sebenarnya, dan apakah hasilnya mampu bertahan dalam jangka panjang?

Di titik inilah kritik Dedi Mulyadi menjadi relevan untuk dibaca secara lebih luas. Bukan sekadar soal jalan rusak atau jalan mulus.

Pada akhirnya, masyarakat Kuningan tidak hanya membutuhkan jalan yang selesai dibangun. Mereka membutuhkan jalan yang berkualitas, aman, memiliki drainase yang memadai, penerangan yang baik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara anggaran maupun teknis.

Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukan seberapa sering pemerintah berbicara tentang pembangunan, melainkan seberapa nyata hasilnya dirasakan masyarakat.

Red


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *