Dedi Usman Soroti Dugaan Pelansiran BBM Bersubsidi di SPBU Ukui, Minta Aparat Bertindak

Dedi Usman Soroti Dugaan Pelansiran BBM Bersubsidi di SPBU Ukui, Minta Aparat Bertindak
Spread the love

Elangmasnews.com, Pelalawan, — Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Riau, Dedi Usman, menyampaikan kekecewaannya terhadap respons aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas pelansiran BBM bersubsidi di wilayah SPBU Ukui, Simpang Pulai, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dedi Usman mengatakan, dugaan aktivitas pelansiran BBM bersubsidi tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan dan diberitakan oleh media. Namun, berdasarkan informasi serta pemantauan yang diterima pihaknya, aktivitas yang diduga berkaitan dengan pelansiran BBM bersubsidi disebut masih berlangsung.

Menurut Dedi, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana tindak lanjut aparat penegak hukum terhadap informasi dan pemberitaan yang telah disampaikan kepada publik.

Dedi menilai, pemberitaan media dan informasi masyarakat semestinya dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan pengecekan di lapangan. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, ia meminta agar tindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan agar tidak muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa dugaan pelanggaran terhadap penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung tanpa pengawasan.

Namun demikian, Dedi menegaskan bahwa dugaan pembiaran, kelalaian, maupun adanya perlindungan terhadap pihak tertentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan proses hukum sesuai aturan.

“Ketika informasi mengenai dugaan pelanggaran sudah disampaikan dan diberitakan, tentu masyarakat berharap ada respons nyata dari pihak yang berwenang. Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap dugaan aktivitas pelansiran BBM bersubsidi tersebut serta mengumpulkan informasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila dugaan tersebut kembali ditemukan, LSM Elang Mas Provinsi Riau berencana menempuh jalur resmi dengan menyampaikan laporan kepada instansi yang memiliki kewenangan, termasuk aparat penegak hukum pada tingkat yang lebih tinggi.

Baca Juga  Dewan Pakar DPP LSM ELANG MAS Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Minta Bupati Perintahkan Kadis Bangunan Sidik Kasus IMB Di Baleendah Bandung

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti berdasarkan fakta di lapangan.

“Kami akan mengumpulkan fakta dan bukti di lapangan. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, kami akan menyampaikannya melalui mekanisme resmi agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dedi juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Setiap dugaan pelanggaran, menurutnya, sebaiknya disampaikan melalui jalur pengaduan resmi dan dilengkapi informasi yang jelas sehingga dapat diverifikasi oleh pihak berwenang.

Ia menegaskan, kritik terhadap aparat bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Apabila dalam pemantauan berikutnya masih ditemukan dugaan pelanggaran, LSM Elang Mas Provinsi Riau menyatakan akan mempertimbangkan pengajuan laporan resmi dengan melampirkan bukti serta fakta terbaru dari lapangan.

Penulis: Aryyusman Tafon//red

*(EMN.TIM/RED)*


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *