ElangMasNews.com, BATURAJA, OKU — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), periode 2026–2034, sukses digelar pada Rabu (21/10/2026). Selain berlangsung aman dan tertib, pelaksanaan pemilihan ini menarik perhatian awak media karena metode penghitungan suaranya dilakukan secara bersamaan di satu gedung dengan lokasi penghitungan yang terpisah.
Pemilihan yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Tanjung Kemala tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sejak pagi, warga dari berbagai kalangan mendatangi lokasi untuk menggunakan hak pilihnya dan menentukan calon wakil mereka yang akan duduk sebagai anggota BPD selama delapan tahun mendatang.

Ketua Panitia Pemilihan BPD Tanjung Kemala, Sapirul Awaludin, menjelaskan bahwa terdapat tujuh kursi keterwakilan yang diperebutkan, yakni enam keterwakilan dusun dan satu keterwakilan perempuan. Proses pemilihan dilaksanakan dengan melibatkan panitia serta saksi dari masing-masing wilayah keterwakilan.
Untuk Dusun I, persaingan berlangsung antara Azharuddin dan Torik. Dusun II diikuti Elpansori, S.E., dan Dobes Sarianto, sedangkan Dusun III hanya memiliki calon tunggal, yaitu Detra Wardana. Sementara itu, Dusun IV diikuti Angga Saputra, Deska Oskar, dan Erwansyah.
Adapun keterwakilan Dusun V diikuti Alben dan Merlani, sedangkan Dusun VI diikuti Rolan dan Ahmad Latif Ansori. Pada keterwakilan perempuan, terdapat dua calon, yakni Rati Yulistia dan Mery Yuriska. Seluruh calon tersebut mengikuti proses pemilihan sesuai wilayah keterwakilan masing-masing.
Sapirul Awaludin menyampaikan rasa syukur atas tingginya partisipasi masyarakat dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia juga mengapresiasi kerja sama panitia yang telah menjalankan tugasnya dalam penyelenggaraan pemilihan anggota BPD Desa Tanjung Kemala.
“Alhamdulillah, warga cukup antusias untuk menggunakan hak pilihnya hari ini. Pemilihan ini sepenuhnya kami serahkan kepada panitia yang sudah dibentuk,” ujar Sapirul.
Berdasarkan hasil yang disampaikan panitia, tujuh calon yang terpilih adalah Torik dengan 222 suara, Dobes Sarianto memperoleh 142 suara, Detra Wardana sebagai calon tunggal Dusun III, Deska Oskar meraih 172 suara, Alben memperoleh 544 suara, Rolan mendapatkan 93 suara, dan Mery Yuriska meraih 561 suara pada keterwakilan perempuan.
Dari rincian penghitungan yang disampaikan, Dusun I mencatatkan 300 suara sah dan dua suara tidak sah. Dusun II memperoleh 242 suara sah dan dua suara tidak sah, sedangkan Dusun IV mencatatkan 385 suara sah dan tiga suara tidak sah. Pada Dusun V, tercatat 638 suara sah dan 113 suara tidak sah, sementara Dusun VI memperoleh 125 suara sah dan tiga suara tidak sah. Keterwakilan perempuan mencatatkan 1.049 suara sah dan 39 suara tidak sah. Panitia juga menyampaikan adanya 11 surat suara rusak. Rincian suara Dusun III dan kategori yang disebut Dapil 2 masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Kepala Desa Tanjung Kemala, Dasril, S.T., turut menyampaikan apresiasi kepada panitia atas kerja keras dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilihan. Ia berharap anggota BPD yang terpilih mampu menjalankan amanah, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menjadi penyambung aspirasi warga dalam mendukung pembangunan desa.
“Kita berharap yang terpilih nanti benar-benar amanah dan bisa mewakili aspirasi masyarakat Desa Tanjung Kemala,” kata Dasril. Ia juga bersyukur karena pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Hal yang menjadi perhatian khusus awak media ElangMasNews.com adalah metode penghitungan suara yang dilakukan secara bersamaan di dalam satu gedung, tetapi masing-masing keterwakilan memiliki tempat penghitungan tersendiri. Berdasarkan pantauan di lapangan, proses tersebut berlangsung tanpa menggunakan pengeras suara, dengan panitia dan saksi dari setiap wilayah menjalankan tugas sesuai bagian masing-masing. Cara ini terlihat praktis dan berpotensi menghemat waktu, selama transparansi, ketelitian, serta kesempatan saksi untuk mengawasi tetap terjaga.
Pelaksanaan pemilihan yang berjalan tertib tersebut juga memberikan kesempatan bagi masyarakat, panitia, saksi, dan awak media untuk tetap menjalin komunikasi serta bersilaturahmi setelah kegiatan selesai. Keberhasilan ini menjadi pengingat bahwa demokrasi di tingkat desa tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir pemilihan, tetapi juga oleh proses yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan terpilihnya tujuh wakil masyarakat, warga Desa Tanjung Kemala tentu berharap BPD periode 2026–2034 mampu bersinergi dengan pemerintah desa, menyerap aspirasi masyarakat, dan ikut mendorong kemajuan desa.
ElangMasNews.com — Mengawal informasi, menyuarakan aspirasi, dan menjalankan fungsi kontrol sosial.
Pewarta:(M.Tohir).
“Elemen pejuang masyarakat”
(EMN.TIMRED).












