Nias Selatan – Elangmasnews.com
Ketidakcocokan mencolok antara anggaran yang dicairkan dengan pembangunan fisik yang nyata di lapangan memicu kecurigaan mendalam di Desa Hiliuso, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan. Laporan diterima dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, namun disampaikan dengan penuh tanggung jawab kepada Sekretariat DPC LSM Elang Mas Nias Selatan.
Konfirmasi resmi telah dikirimkan kepada Kepala Desa Hiliuso pada Minggu, 27 September 2026. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan diterima. Ruang untuk Hak Jawab dan Hak Koreksi tetap terbuka lebar bagi pihak yang disebut, sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999
Tahun Anggaran 2023
TK/PAUD: Rp25.570.000 — tidak terlihat realisasi fisik
Jalan Desa / Dwiker Pelat: Rp211.000.000 — tidak terlaksana
Pos anggaran lain belum jelas realisasinya: Rp97.570.000
Tahun Anggaran 2024
PAUD: Rp24.000.000
Penerangan Jalan: Rp96.500.000 — warga klaim belum terlihat nyata
Jalan Desa ±80 meter: Rp105.000.000
Jalan Usaha Tani: Rp134.000.000
TPT: Rp62.780.000
Sanitasi ±50 meter: Rp70.430.000
Pembinaan PKK: Rp19.735.500
Tahun Anggaran 2025
Makanan Tambahan: Rp16.900.000
PAUD: Rp15.397.800
- Jalan Pemukiman ±67 meter: Rp100.000.000
- Keramba/Kolam Ikan Milik Desa. Rp187.839.000 anggaran paling mencolok yang keberadaannya dipertanyakan warga
Tahun Anggaran 2026
Pemeliharaan Parit ±50 meter: Rp24.980.000 belum Terlaksana
Pembangunan Dwiker: Rp100.000.000 pelaksanaan diragukan
Pertambahan Gaji: Rp13.600.000 kelayakan dipertanyakan
Total anggaran yang dipertanyakan mencapai miliaran rupiah. Namun kenyataan di lapangan berbeda jauh: banyak kegiatan yang tidak dapat dilihat wujud fisiknya, atau dikerjakan sangat minim dibanding nilai yang dicairkan.
Narasumber yang identitasnya dilindungi menyampaikan
Kami menyerahkan ini dengan penuh tanggung jawab. Bukan ingin mencari musuh, tapi agar uang rakyat tidak hilang tanpa jejak. Kami mohon nama kami dirahasiakan, tapi fakta ini harus diperiksa.”
Sekretaris DPC LSM Elang Mas Nias Selatan, Feberius Buulolo, menegaskan sikap resmi “Kami menghormati keinginan narasumber untuk melindungi identitasnya. Itu hak warga ketika menyampaikan aspirasi yang berisiko. Namun isinya tidak boleh diabaikan. Angka ratusan juta per tahun, fisik tidak ada itu bukan hal kecil.”
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh,Jika ditemukan kerugian negara, laporan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum untuk proses hukum,Kepala Desa Hiliuso diminta memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat atas setiap rupiah yang dikelola,LSM Elang Mas siap mengawal laporan ini sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban yang nyata.
”Uang Desa itu uang rakyat. Tidak boleh hilang begitu saja. Kami tidak akan berhenti sebelum masyarakat Hiliuso mendapatkan jawaban yang jujur dan transparan.”
Konfirmasi telah dikirimkan kepada Kepala Desa Hiliuso pada Minggu, 27 September 2026. Hingga saat ini belum diterima tanggapan tertulis. Pihak yang disebut berhak menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terdapat kesalahan informasi, redaksi akan meluruskan sebagaimana fakta yang disampaikan.
Liputan (Buulolo)

