ElangmasNews.com, LAMONGAN – Suasana di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lamongan mendadak memanas. Tahapan pembahasan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah hampir final justru menuai gelombang protes keras. Aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) secara tegas terus menyuarakan penolakan, sementara pihak legislatif terkesan ogah membatalkan raperda hanya karena takut rugi soal anggaran.
Ketegangan ini memuncak dalam forum audiensi resmi yang digelar oleh Pimpinan DPRD Lamongan. Acara tersebut menghadirkan aktivis JAMAL, jajaran Komisi, Bapemperda, Pansus Raperda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga tim penyusun naskah akademik.
Debat kusir tak terhindarkan saat JAMAL memaparkan hasil analisis mendalam mereka. Mereka menuntut pembatalan 2 Raperda krusial, yaitu Penyertaan Modal Bank Daerah Lamongan (BDL) dan Penyertaan Modal PDAM. JAMAL menilai kedua raperda tersebut tidak berpihak pada kemaslahatan publik.
Namun, di tengah adu argumen yang sengit, pernyataan kontroversial justru keluar dari mulut Saifuddin Zuhri, anggota Fraksi PKB sekaligus mantan ketua Bapemperda. Ia blak-blakan menolak penghentian raperda dengan alasan menyelamatkan anggaran daerah yang sudah terpakai.
“Kita sebagai Bapemperda jangan gegabah menghentikan pembahasan raperda. Karena ketika raperda itu diberhentikan di tengah jalan tanpa alasan yuridis, kita yang blaen (celaka) Pak. Karena proses itu sudah menghabiskan anggaran banyak, nanti kita harus mbalikno duit (mengembalikan uang) Pak,” ujar Saifuddin.
Tak berhenti di situ, Saifuddin juga menegaskan bahwa urusan moral tidak bisa menjadi dasar hukum penggagalan sebuah aturan formal.
“Tidak bisa kita menghentikan pembahasan raperda hanya dengan alasan moral, meski moralitas itu asas tertinggi,” tambahnya.
Pernyataan vulgar mengenai “takut mengembalikan uang” ini langsung disambar dengan kritik menohok oleh JAMAL. Mereka menilai wakil rakyat di DPRD Lamongan telah kehilangan hati nurani dan lebih mementingkan birokrasi anggaran daripada nasib rakyatnya.
“Harusnya DPRD jangan berpatokan hanya karena takut mengembalikan uang, sehingga peraturan yang seharusnya tidak layak dijadikan aturan itu tetap disahkan! Ini jelas-jelas merugikan rakyat,” bantah Khoirul Huda, aktivis JAMAL dengan nada kecewa.
Bagi JAMAL, sikap DPRD ini menjadi preseden buruk yang memperlihatkan ego kekuasaan di atas penderitaan masyarakat. Mereka menegaskan tidak akan mundur selangkah pun untuk menjegal 9 Raperda tersebut. Bagi mereka, aspirasi murni masyarakat Lamongan jauh lebih bernilai dibanding kalkulasi rupiah. Kesejahteraan masyarakat Lamongan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh alasan administratif apa pun.
(Naya)







