Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya Desak Kapolda Sulsel Usut Informasi Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan Berinisial AK

Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya Desak Kapolda Sulsel Usut Informasi Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan Berinisial AK
Spread the love

Elangmasnews.com, LUWU RAYA — Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Luwu.

Desakan tersebut berkaitan dengan keresahan masyarakat atas antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Aliansi meminta aparat menelusuri penyebab kondisi tersebut serta memastikan distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aliansi menilai pengawasan perlu diperkuat untuk mengantisipasi kemungkinan pembelian berulang yang tidak wajar, penimbunan, maupun penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukan. Namun, dugaan mengenai praktik-praktik tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi berwenang.

ALIANSI SOROTI DUGAAN KETERKAITAN OKNUM WARTAWAN BERINISIAL AK

Dalam pernyataannya, Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya turut menyoroti seorang oknum wartawan berinisial AK. Pihak aliansi meminta agar informasi mengenai dugaan keterkaitan yang bersangkutan dengan pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam persoalan distribusi BBM ditelusuri secara objektif oleh aparat penegak hukum.

Aliansi juga meminta aparat memeriksa informasi mengenai kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas distribusi BBM yang diduga menyimpang, apabila terdapat keterangan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga dugaan tersebut terverifikasi, tidak dapat disimpulkan bahwa AK maupun pihak lain yang disebut dalam informasi aliansi telah melakukan pelanggaran hukum. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat dan harus didasarkan pada bukti serta proses hukum yang berlaku.

“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu agar tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat akibat antrean panjang di SPBU. Jika ditemukan bukti adanya praktik mafia BBM dan pihak yang melindunginya, kami meminta aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku!” demikian sikap Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya.

Baca Juga  Air Mata Perpisahan untuk AKBP Restu Wijayanto, Sosok Kapolres yang Akan Selalu Dirindukan Bulukumba

MINTA PENYELIDIKAN MENYELURUH DAN TRANSPARAN

Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya meminta aparat menelusuri rantai distribusi BBM, pola pembelian di SPBU, dugaan transaksi berulang yang tidak sesuai ketentuan, serta kemungkinan penimbunan atau penyaluran BBM di luar peruntukannya.

Selain itu, aliansi mendorong pemeriksaan terhadap setiap informasi mengenai dugaan penggunaan jabatan, profesi, atau pengaruh tertentu untuk menghambat pengawasan distribusi BBM, sepanjang terdapat dasar informasi yang layak untuk ditindaklanjuti.

Menurut aliansi, profesi wartawan memiliki tanggung jawab publik. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan siapa pun, tanpa memandang profesi atau kedudukannya, perlu ditangani secara objektif. Pada saat yang sama, tuduhan terhadap individu tidak boleh dianggap sebagai kebenaran sebelum didukung bukti yang dapat diverifikasi.

Aliansi berharap proses penelusuran dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak didasarkan pada tekanan ataupun asumsi.

TIGA TUNTUTAN ALIANSI PEMERHATI MIGAS LUWU RAYA

Aliansi menyampaikan tiga tuntutan kepada aparat penegak hukum.

Pertama, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyimpangan distribusi BBM di sejumlah SPBU di Kabupaten Luwu sesuai kewenangan masing-masing.

Kedua, meminta aparat menelaah informasi dan bukti yang relevan terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk informasi mengenai oknum wartawan berinisial AK, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.

Ketiga, mendesak penguatan pengawasan distribusi BBM agar penyalurannya sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik yang terbukti melanggar aturan.

Aliansi menyatakan akan mengawal persoalan tersebut dan mendorong penyampaian informasi maupun bukti pendukung kepada instansi berwenang agar dapat ditelaah sesuai prosedur.

“Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban apabila memang terdapat praktik mafia BBM. Kami meminta aparat mengusut tuntas, membuka fakta berdasarkan hasil penyelidikan, dan menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi semua orang, tanpa memandang profesi maupun kedekatan dengan pihak tertentu!”

Baca Juga  STOP Karhutla! Brigjen Pol. Dr. Mokhamad Ngajib Ingatkan Masyarakat: Sekali Lalai, Dampaknya Bisa Meluas

Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap persoalan distribusi BBM di Kabupaten Luwu. Penelusuran yang berbasis bukti diharapkan dapat memberikan kejelasan atas informasi yang beredar, meningkatkan pengawasan, dan menjaga akses masyarakat terhadap BBM sesuai ketentuan. Tim Red.

Narasumber:
Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya

(((( Robby Rambi ))))

(EMN.TIMRED)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *