Elangmasnews.com, PURWAKARTA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Purwakarta dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam di sekitar pertigaan Cianting, Kamis (15/10/2026) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.
Berawal dari laporan warga mengenai sekelompok orang yang diduga membawa senjata tajam, petugas piket pengawasan (Pawas) yang dipimpin IPDA M. Wachyudin segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan situasi dan menggali informasi awal dari sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian.
Dari keterangan awal yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga bermula dari cekcok antara tiga orang pemuda dan seorang pengendara sepeda motor yang baru pulang bekerja.
Kelompok tersebut disebut membawa dua bilah senjata tajam jenis samurai. Dalam kejadian itu, seorang pengendara dilaporkan meninggalkan sepeda motor jenis Vario di lokasi.
Informasi awal lainnya menyebutkan seorang pengendara sepeda motor jenis Scoopy diduga turut mendapat ancaman. Ketiga orang yang diduga terlibat kemudian dilaporkan meninggalkan lokasi dengan membawa sepeda motor tersebut ke arah Purwakarta.
Saat melakukan pengecekan, petugas juga menerima informasi mengenai seorang warga yang melarikan diri ke arah lereng Gunung Cupu karena merasa takut.
Warga tersebut kemudian berhasil ditemukan melalui koordinasi dengan pelapor. Saat ditemukan, kondisinya dilaporkan masih belum sepenuhnya tenang.
Petugas masih menunggu keterangan lanjutan dari pengendara sepeda motor Scoopy yang diduga menjadi korban untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh. Identitas korban dan rangkaian peristiwa tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kehadiran polisi di lapangan merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengimbau warga agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat membahayakan diri maupun orang lain,” demikian imbauan Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan situasi yang mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam melakukan pengecekan dan penanganan secara tepat. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110,” ujar IPTU Tini Yutini.
Penanganan laporan ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh warga.
Melalui program JABAR AMAN (Antisipatif, Modern, Akuntabel, Nurani) yang diusung Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Hengki, S.I.K., M.H., Polri terus mendorong pelayanan yang responsif, profesional, dan mengedepankan keselamatan masyarakat.
Polisi hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Bersama masyarakat, wujudkan lingkungan Purwakarta yang aman dan kondusif.
Purwakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118 .
(EMN.TIMRED)












