SERANG, BANTEN// Elangmasnews.com,- 13 Oktober 2026//Rencana Koalisi Mahasiswa Pejuang Integritas (KOMPAS) menggelar aksi unjuk rasa di Polda Banten mendapat perhatian Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga. Ia menyoroti dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum kepolisian terhadap mahasiswa saat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Banten pada 5 Oktober 2026.
King Naga mendesak Kapolda Banten dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten agar menindaklanjuti dugaan tersebut secara objektif, transparan, dan profesional. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian harus diperiksa berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, pengamanan demonstrasi harus dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menghormati hak-hak mahasiswa,” tegas King Naga.
Ia menilai, apabila ditemukan dugaan tindakan kekerasan atau penggunaan kekuatan yang tidak sesuai prosedur, persoalan tersebut perlu diusut secara menyeluruh. Pemeriksaan, kata dia, dapat dilakukan dengan mengumpulkan rekaman video, foto, serta keterangan mahasiswa dan saksi yang berada di lokasi kejadian.
Desak Kapolda Banten Bertindak Tegas
King Naga meminta Kapolda Banten tidak mengabaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Jangan sampai ada pembiaran apabila memang ditemukan anggota yang bertindak di luar batas kewenangannya. Jika terbukti melakukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.
Menurut King Naga, kritik dan penyampaian aspirasi mahasiswa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Aparat kepolisian memang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban selama demonstrasi, tetapi pelaksanaan tugas tersebut tetap harus mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ia juga mendorong agar hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada publik, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
KOMPAS Siapkan Aksi Unjuk Rasa
Sebelumnya, Koalisi Mahasiswa Pejuang Integritas (KOMPAS) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Banten sebagai bentuk desakan agar dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa dalam demonstrasi pada 5 Oktober 2026 di Kantor DPRD Provinsi Banten diusut tuntas.
Dalam tuntutannya, KOMPAS meminta aparat mengidentifikasi anggota yang diduga terlibat, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, memberikan perlindungan kepada mahasiswa yang diduga menjadi korban, serta mengevaluasi pola pengamanan aksi demonstrasi agar kejadian serupa tidak terulang.
KOMPAS juga menekankan pentingnya mekanisme pemeriksaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
King Naga berharap, rencana aksi tersebut dapat menjadi momentum bagi Polda Banten untuk menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan profesional.
“Persoalan ini harus diselesaikan melalui pemeriksaan yang objektif. Apabila ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Namun, semua pihak juga harus menghormati proses pemeriksaan dan tidak mendahului hasilnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, dugaan tindakan represif tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Konfirmasi dari pihak Polda Banten serta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang.(Red)











