Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Proyek Strategis 2026, Tegaskan Pendampingan Cegah Penyimpangan

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Proyek Strategis 2026, Tegaskan Pendampingan Cegah Penyimpangan
Spread the love

SIMALUNGUN, Elangmasnews.com,- 29 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Proyek Pembangunan Strategis Tahun Anggaran 2026 melalui kegiatan Entry Meeting bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun, Rabu (29/7/2026). Langkah ini menjadi upaya preventif untuk memastikan seluruh proyek pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Yudhi Saputra, S.H., bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Simalungun.

Turut hadir Kepala Dinas PUTR Kabupaten Simalungun Hotbinson Damanik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simson Sauttua Pardomuan, S.STP., Inspektur Daerah Roganda Sihombing, A.P., M.Si., Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Frits Ueki Prapanca Damanik, S.E., M.Si., serta para pejabat terkait dan pelaksana proyek.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak yang terlibat menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan proyek secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kajari Simalungun Munawal Hadi menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan melalui Tim PPS bukan bertujuan mencari kesalahan pelaksana proyek, melainkan memberikan pendampingan hukum agar setiap tahapan pembangunan terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

«”Pendampingan ini merupakan langkah preventif agar proyek strategis berjalan tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kami ingin mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal, bukan menunggu persoalan muncul,” tegas Munawal Hadi.»

Menurutnya, Entry Meeting menjadi momentum menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai ruang lingkup pekerjaan, mekanisme koordinasi, pengendalian mutu, sistem pengawasan, hingga tata cara pelaporan selama pelaksanaan proyek.

Melalui pengawalan sejak tahap awal, Kejari Simalungun berharap potensi hambatan maupun risiko hukum dapat diidentifikasi dan diminimalkan sehingga pelaksanaan proyek strategis berlangsung efektif, efisien, serta sesuai prinsip good governance.

Baca Juga  PETI Sudah Ditutup, Hulawa Masih Banjir! Ada Masalah pada AMDAL?

Sinergi antara Kejaksaan Negeri Simalungun dan Pemerintah Kabupaten Simalungun diharapkan mampu menciptakan tata kelola pembangunan yang bersih dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.

Kejari Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap program pembangunan strategis agar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tepat guna, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.( S. Hadi Purba Tambak/Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *