Elangmasnews.com, Nias Selatan _ Laporan pengaduan (Lapdu)/ Pengaduan Masyarakat (Dumas) LSM Elemen Pejuang Masyarakat (ELANG MAS) Nias Selatan pada 01 Juli 2026 lalu tentang dugaan anggaran fiktif “Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara” sebesar Rp 100.040.000, hingga kini masih dipertanyakan.
Pasalnya, laporan pengaduan tersebut sudah dua bulan lebih lamanya hingga sekarang dan diduga belum ditindaklanjuti oleh Kejari Nias Selatan. Hal itu diketahui oleh awak media saat Kasi Intel Kejari Nias Selatan Alex Bill Mando, S.H tidak menanggapi terkait pertanyaan konfirmasi wartawan Elangmasnews.com pada Rabu (19/08/2026) melalui chat whatsapp.
Mengingat hal tersebut belum ditanggapi oleh Kasi Intel Kejari Nias Selatan, selanjutnya awak media Elangmasnews.com berupaya untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan Imam Fauzi, S.H melalui chat whatsapp pada Senin (31/08/2026), namun Kajari Nias Selatan tidak dapat memberikan tanggapan.
Dalam konfirmasi tersebut, awak media mempertanyakan bagaimana perkembangan laporan pengaduan LSM Elang Mas tersebut yang sudah dua bulan lebih lamanya hingga sekarang. Namun, Kasi Intel dan Kajari Nias Selatan memilih untuk diam/bungkam dan tidak dapat memberikan tanggapan kepada awak media.
Hingga saat ini, perkembangan laporan pengaduan LSM Elang Mas tersebut belum diketahui oleh pihak pelapor/pengurus DPC LSM Elang Mas baik secara lisan maupun secara tertulis. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris LSM Elang Mas, Feberius Bu’ulolo kepada awak media Elangmasnews.com ketika diwawancarai pada Jumat (04/09/2026).
“Lapdu itu sudah lebih dua bulan kita serahkan hingga saat ini, dan belum ada info terkait perkembangannya, baik secara lisan maupun secara tertulis,” ujar Feber.
Sebelumnya diberitakan 👇
Harpendik M. Waruwu, S.Pd.

