NIAS SELATAN – Elangmasnews.com
Elangmasnews.com menerima laporan dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terkait dugaan rangkap jabatan serta dugaan penggelembungan jumlah siswa yang diduga berlangsung di wilayah Harenoro, Kabupaten Nias Selatan.
Menurut keterangan sumber tersebut, Kepala Sekolah SMK BNKP Swasta Harenoro diduga merangkap tugas sebagai PPPK paruh waktu di SMP 4 Lahusa yang berlokasi di Harenoro. Selain itu, sumber menduga telah terjadi penggelembungan jumlah siswa dalam rentang tahun 2017 hingga 2025 yang berpotensi berdampak pada pengelolaan dana pendidikan.
Menyikapi laporan tersebut, Feberius Buulolo selaku Keperwil Elangmasnews.com telah mengirim pesan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala Sekolah yang bersangkutan. Dalam pesan tersebut, awak media meminta penjelasan terkait status kepegawaian, adanya izin rangkap jabatan, serta dokumen data jumlah siswa yang valid selama periode yang dimaksud.
Beberapa saat kemudian, awak media menerima balasan dari Kepala Sekolah yang menyatakan: “Susah dijelaskan Pak melalui WhatsApp,” sekaligus mengajak awak media untuk bertemu langsung.
Menurut awak media, ajakan bertemu merupakan langkah yang terbuka, namun hingga saat ini belum ada penjelasan tertulis maupun bukti resmi yang menjawab pertanyaan terkait rangkap jabatan maupun kebenaran dugaan penggelembungan jumlah siswa.
“Kami tidak menyimpulkan bahwa hal tersebut salah, namun kami berharap pada pertemuan nanti pihak Kepala Sekolah dapat menyajikan bukti‑bukti resmi seperti izin rangkap jabatan, data Dapodik, serta laporan jumlah siswa tahun 2017‑2025 agar masyarakat mengetahui kebenaran yang sesungguhnya,” ujar Feberius Buulolo.
Elangmasnews.com berencana mengirim surat konfirmasi resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan guna meminta verifikasi status kepegawaian serta data siswa yang terdaftar di sekolah‑sekolah tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi yang diangkat sejauh ini masih berupa dugaan berdasarkan laporan sumber. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Kepala Sekolah, pengelola SMK BNKP Swasta Harenoro, serta pihak Dinas Pendidikan.
Redaksi juga mengingatkan bahwa rangkap jabatan harus sesuai dengan peraturan kepegawaian, sedangkan data jumlah siswa merupakan dasar penting dalam pengelolaan dana pendidikan. Oleh karena itu, transparansi dan verifikasi dari pihak berwenang sangat dibutuhkan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
(Laporan: Feberius Buulolo /

