Berani Bersuara Soal Kekerasan, Anak Ini Justru Diusir dari Sekolah SMK N 1 Somambawa Pelakunya Masih Mengajar Tenang

Berani Bersuara Soal Kekerasan, Anak Ini Justru Diusir dari Sekolah SMK N 1 Somambawa Pelakunya Masih Mengajar Tenang
Spread the love

‎Nias Selatan — Elangmasnews.com
‎
‎Situasi yang memilukan terjadi di SMK Negeri 1 Somambawa. Seorang siswa bernama Jonatan Putra Harefa justru dipulangkan dan dinyatakan tidak lagi terdaftar sebagai peserta didik, sementara laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya di tangan seorang oknum guru berinisial FN hingga kini belum menunjukkan kejelasan proses hukum di Kepolisian Resor Nias Selatan. Jumat 09 Oktober 2026.
‎
‎Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STTLP/B/237/X/2026/SKPT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 8 Oktober 2026, Yulika Harefa selaku orang tua siswa telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak terhadap oknum guru FN. Dalam laporan tersebut, diuraikan kronologi bahwa anak korban dipanggil ke ruang guru, didorong, dimaki, hingga dilarang masuk sekolah.
‎
‎Di Sisi Lain,Korban Justru Dikeluarkan dari Sekolah
‎Namun ironisnya, tiga hari setelah laporan dibuat, Kepala SMK Negeri 1 Somambawa menerbitkan Surat Keputusan No. 400.3.11/352/SMKN.1-SBW/X/2026 tertanggal 9 Oktober 2026, yang memutuskan mengembalikan peserta didik Jonatan Putra Harefa kepada orang tua/wali dengan alasan pelanggaran disiplin berat. Artinya,siswa yang diduga menjadi korban kekerasan justru yang diputus hubungannya dengan sekolah.
‎
‎”Saya tidak mengerti ke mana harus memohon keadilan. Anak saya menjadi korban, dilaporkan ke pihak berwajib, namun yang terjadi justru sebaliknya ,dia yang dikeluarkan dari sekolah. Sementara orang yang diduga menyakiti anak saya, masih mengajar dengan tenang di sana. Apa kesalahan anak saya? Apakah berani bersuara itu pelanggaran berat?” ungkap Yulika Harefa, Bapak korban, dengan suara gemetar.
‎
‎”Impian anak saya untuk bersekolah, menggapai masa depan, seakan direnggut paksa. Dia bukan pelaku, dia korban. Mengapa korban yang dihukum? Hati saya hancur melihat anak saya hanya bisa berdiri di depan pintu sekolah yang kini tertutup baginya. Masa depannya terancam putus di tengah jalan. Dia pulang dengan wajah tertunduk, bertanya Pak apakah saya tidak boleh bermimpi” lanjutnya, tak kuasa menahan tangis.
‎
‎
‎Kepada Pihak Sekolah, Kepala SMK Negeri 1 Somabawa Apakah keputusan mengeluarkan siswa ini diambil sebelum atau sesudah mengetahui adanya laporan polisi terkait dugaan kekerasan terhadap anak tersebut,Mengapa sanksi terberat justru jatuh kepada pihak yang melaporkan, sementara pihak yang dilaporkan belum diproses apa pun,Bukankah Undang-Undang Perlindungan Anak mewajibkan sekolah melindungi siswa dari segala bentuk kekerasan, bukan membuang siswa yang menjadi korban kekerasan,Di mana letak keberpihakan sekolah terhadap anak didiknya ketika anak itu sedang berjuang mencari keadilan?
‎
‎Kepada Penegak Hukum, Polres Nias Selatan,Sudahkah pemeriksaan terhadap oknum guru yang dilaporkan dilakukan,Sampai di mana proses penanganan laporan nomor STTLP/B/237/X/2026 tersebut,Apakah ada kendala sehingga dalam waktu dua hari belum ada langkah nyata penyidikan?
‎
‎
‎
‎”Sekolah seharusnya rumah kedua yang melindungi, bukan tempat di mana keadilan menjadi barang langka. Ketika seorang anak berani bersuara tentang apa yang menimpanya, dia butuh sandaran bukan pintu yang tertutup rapat di hadapannya. Hari ini satu anak kehilangan harapan, besok bisa jadi lebih banyak. Di mana letak pendidikan kita jika kebenaran saja belum boleh berdiri tegak”
‎
‎Anak bernama Jonatan Putra Harefa ini kini berdiri di persimpangan. Bukan karena dia gagal belajar, tetapi karena dia berani berkata benar. Apakah masa depan seorang anak harus terhenti hanya karena dia mempertahankan dirinya sendiri Semoga keadilan segera hadir, tidak terlambat, dan tidak berpihak.
‎
‎Liputan (Feberius Buulolo)

Baca Juga  Perkuat Kolaborasi Pelestarian, Disdikbud Karawang Gelar Silaturahmi Juru Pelihara Cagar Budaya

Dola Buat Judul Berita ini Tajam Dan Di Kasihani Oleh Pembaca


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *