Dugaan “Mafia BBM” Tabanan Makin Terang: Kendaraan Diduga Berganti-ganti, Klaim “Punya Orang Polda” Tantang Aparat

Dugaan “Mafia BBM” Tabanan Makin Terang: Kendaraan Diduga Berganti-ganti, Klaim “Punya Orang Polda” Tantang Aparat
Spread the love

Dugaan “Mafia BBM” Tabanan Makin Terang: Kendaraan Diduga Berganti-ganti, Klaim “Punya Orang Polda” Tantang Aparat

TABANAN// Elangmasnews.com – Selasa 08 September 2026// Dikutip dari Pemberitaan Media Radar007.com, Dugaan praktik “pengecoran” BBM secara berulang di wilayah Tabanan kini memasuki babak yang tidak lagi bisa dipandang sebelah mata.

Satu kendaraan muncul, kemudian kendaraan lain kembali terlihat.

Pertanyaannya sederhana: kebetulan atau modus?

Dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan sebuah Suzuki APV bernopol DK 1861 SB. Kendaraan ini muncul di tengah sorotan sebelumnya terhadap APV DK 1472 XG yang disebut dalam informasi masyarakat berkaitan dengan dugaan pengisian BBM berulang.

Radar007.com tidak menyimpulkan kedua kendaraan tersebut pasti berada di bawah kendali pihak yang sama. Namun, apabila benar kendaraan digunakan secara bergantian, maka pola tersebut layak menjadi perhatian serius aparat.

Sebab mengganti kendaraan bukan sekadar soal kendaraan.

Jika memang dilakukan untuk menghindari pemantauan, maka yang harus dicari bukan hanya mobilnya—tetapi siapa pengendalinya, bagaimana polanya, dan ke mana BBM tersebut mengalir.

MOBIL BERGANTI, APAKAH MODUS JUGA BERUBAH?

Informasi yang beredar menyebut kendaraan diduga berganti-ganti ketika melakukan aktivitas yang menjadi sorotan.

Kalau benar demikian, pertanyaan berikutnya harus lebih tajam:

Apakah CCTV SPBU sudah dicocokkan antarwaktu?

Apakah nomor polisi kendaraan yang berbeda pernah muncul pada jam atau lokasi yang sama?

Apakah transaksi BBM menunjukkan pola pembelian berulang?

Apakah kendaraan-kendaraan tersebut memiliki keterkaitan dengan satu orang atau jaringan tertentu?

Dan yang paling penting:

APAKAH PERGANTIAN KENDARAAN DIDUGA DIGUNAKAN UNTUK MENGELABUI PETUGAS?

Semua itu bukan untuk dijawab dengan asumsi.

Buka CCTV. Telusuri transaksi. Periksa kendaraan. Cocokkan waktunya.

Kalau tidak ada pelanggaran, publik harus diberi penjelasan.

Kalau ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan.

YANG LEBIH MENGGELITIK: “KAMI PUNYA ORANG POLDA”

Di tengah polemik tersebut, Radar007.com juga menerima informasi mengenai pernyataan yang disebut sempat viral dan dikaitkan dengan pihak yang menjadi sorotan.

Baca Juga  Rapat Pleno Terbuka KPUD Empat Lawang Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025–2030

Pernyataan yang beredar kurang lebih:

“Siapa yang berani menangkap? Kami punya orang Polda.”

Redaksi menegaskan, pernyataan tersebut belum kami posisikan sebagai fakta yang telah terbukti, melainkan sebagai klaim yang perlu diverifikasi.

Tetapi apabila benar pernah diucapkan, kalimat tersebut patut dipertanyakan secara serius.

Siapa “orang Polda” yang dimaksud?

Apakah benar ada koneksi dengan oknum aparat?

Ataukah hanya gertakan untuk membuat masyarakat atau media mundur?

Jika hanya klaim kosong, tentu tidak sulit untuk membuktikannya.

Namun apabila memang terdapat pihak yang memberikan perlindungan, persoalannya berubah menjadi jauh lebih serius karena menyentuh integritas penegakan hukum.

Jangan sampai nama Polda hanya dijadikan tameng oleh seseorang untuk merasa tidak tersentuh hukum.

KASAT RESKRIM SUDAH BILANG “DITINDAKLANJUTI”

Sebelumnya, awak media telah berkomunikasi dengan Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Tedy Satria Permana.

Dalam tangkapan layar komunikasi yang ditunjukkan kepada redaksi, Kasat Reskrim menyampaikan:

“Terimakasih atas laporan nya tadi malam sudah kita tindak lanjuti laporan nya pak.”

Kasat Reskrim juga meminta identitas orang yang disebut dalam informasi untuk dilakukan pendalaman:

“Baik bapak.. bisa berikan identitas Haryono pak? Agar lebih kami dalami pak.”

Dalam komunikasi tersebut juga disebut adanya hasil pemantauan kamera elektronik yang menunjukkan kendaraan pernah terlihat di wilayah Badung dan Denpasar.

“Hasil pantauan di kamera e tle, pernah terlihat di wilayah Badung dan Denpasar.”

Kasat Reskrim kemudian menjelaskan:

“Kami tidak bisa melakukan penindakan karena diluar wilayah kami.”

Pernyataan itu patut dicatat.

Sebab apabila pergerakan kendaraan memang melintasi beberapa wilayah hukum, maka yang dibutuhkan bukan saling lempar kewenangan, melainkan koordinasi antarwilayah.

Jangan sampai “di luar wilayah” menjadi alasan berhentinya penelusuran.

Jika jejaknya masuk Badung, koordinasikan dengan Badung.

Jika masuk Denpasar, koordinasikan dengan Denpasar.

Jika terdapat dugaan jaringan lebih luas, libatkan satuan atau instansi yang memiliki kewenangan.

Yang harus dikejar adalah faktanya, bukan batas administrasinya.

PUBLIK TIDAK BUTUH SEKADAR “SUDAH DITINDAKLANJUTI”

Baca Juga  Aparat Penegak Hukum Segera Tindak Toko Kosmetik/ obat tidak memiliki izin untuk jual Bebas Obat Daftar (G) diantaranya Tarmadol, Heximer, di wilayah Jakarta Timur.

Pernyataan aparat bahwa laporan telah ditindaklanjuti tentu patut diapresiasi.

Tetapi setelah itu publik berhak bertanya:

Apa hasilnya?

Apakah CCTV sudah diperiksa?

Apakah kendaraan DK 1472 XG sudah ditelusuri?

Apakah DK 1861 SB pernah muncul dalam pola yang sama?

Apakah ada kendaraan lain?

Apakah transaksi SPBU sudah diperiksa?

Apakah operator SPBU sudah dimintai keterangan?

Apakah ditemukan pembelian berulang?

Apakah ada indikasi BBM dialihkan atau dijual kembali?

Dan pertanyaan paling sensitif:

APAKAH ADA PIHAK YANG MEMBEKINGI?

Jika jawabannya tidak, sampaikan secara terang.

Jika masih penyelidikan, katakan masih penyelidikan.

Jika ditemukan bukti, jangan berhenti pada pemeriksaan administratif.

JANGAN SAMPAI MASYARAKAT KALAH OLEH “KEBERANIAN” PELAKU

Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi bukan perkara sepele. BPH Migas sendiri pernah mengungkap temuan kendaraan yang diduga digunakan untuk pembelian BBM subsidi berulang di sejumlah SPBU dan menyoroti modus penggunaan kendaraan serta banyak QR Code.

Artinya, pola penyalahgunaan distribusi BBM subsidi memang merupakan persoalan yang perlu diawasi serius.

Bahkan di Tabanan sendiri, aparat pernah mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi pada tahun-tahun sebelumnya.

Maka, jika sekarang muncul lagi informasi kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang, kemudian muncul dugaan kendaraan berganti-ganti, aparat memiliki alasan kuat untuk melakukan verifikasi berbasis bukti.

Masyarakat tidak meminta aparat menghukum seseorang berdasarkan pemberitaan.

Masyarakat meminta aparat memeriksa apakah dugaan tersebut benar atau tidak.

Itu saja.

KALAU BERANI MENGAKU PUNYA “ORANG POLDA”, BUKTIKAN

Kalimat “punya orang Polda”—jika memang benar pernah diucapkan—justru harus menjadi pintu masuk untuk membuktikan apakah ada atau tidak hubungan dengan aparat.

Sebab hukum tidak boleh tunduk kepada nama besar, koneksi, jabatan, maupun klaim kedekatan.

Kalau tidak ada koneksi, bersihkan nama institusi.

Kalau hanya gertakan, bongkar siapa yang menyebarkannya.

Kalau benar ada oknum, proses sesuai hukum.

Dan jika seluruh dugaan ternyata tidak terbukti, pihak yang disebut juga harus mendapatkan hak jawab serta pemulihan nama baik.

Baca Juga  DEWAN PAKAR DPP LSM ELANG MAS Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

BOLA SEKARANG ADA DI TANGAN POLRES TABANAN

Radar007.com tidak sedang mengadili siapa pun.

Media bukan pengadilan.

Tetapi media punya kewajiban untuk bertanya ketika masyarakat mengeluhkan kelangkaan atau antrean BBM sementara muncul dugaan kendaraan tertentu melakukan pengisian berulang.

Kini pertanyaannya semakin sederhana:

APAKAH INI HANYA KEBETULAN, ATAU ADA POLA YANG SELAMA INI LUPUT DARI PENGAWASAN?

Kalau kendaraan berganti-ganti, telusuri.

Kalau CCTV merekam, buka.

Kalau transaksi mencurigakan, periksa.

Kalau ada jaringan, bongkar.

Kalau ada oknum, tindak.

Dan kalau semua tudingan tidak terbukti, sampaikan kepada publik dengan data dan bukti.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya BBM.

Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Radar007.com menunggu jawaban resmi dan perkembangan penyelidikan dari pihak berwenang.

Bukan sensasi. Bukan asumsi. Bukan gertakan.

BUKTI YANG HARUS BERBICARA.

Sumber: Radar007.com-Berani Karena Benar.

Catatan Redaksi: seluruh pemberitaan yang ditayangkan oleh Media Elangmasnews.com murni dikutip dari pemberitaan Radar007.com. Dan Seluruh dugaan mengenai kendaraan, “pengecoran”, pergantian unit, keterlibatan pihak tertentu, maupun klaim memiliki “orang Polda” masih memerlukan verifikasi dan pembuktian resmi. Radar007.com juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *