DPW LSM ELANG MAS SULSEL Baramakassar Desak Polda Jambi: Jangan Ada Lagi Kekerasan terhadap Jurnalis

DPW LSM ELANG MAS SULSEL Baramakassar Desak Polda Jambi: Jangan Ada Lagi Kekerasan terhadap Jurnalis
Spread the love

DPW LSM ELANG MAS SULSEL Baramakassar Desak Polda Jambi: Jangan Ada Lagi Kekerasan terhadap Jurnalis

JAMBIElangmasnews.com – DPW LSM ELANG MAS SULSEL Baramakassar mendesak Polda Jambi mengambil langkah tegas dan serius dalam menangani dugaan kekerasan terhadap jurnalis di Tanjung Jabung Barat.

Ketua Komunitas Media Online Baramakassar sekaligus Humas JAMIRA, Arfah Amiruddin (Bara Makassar), meminta aparat kepolisian memastikan kasus tersebut diusut secara profesional dan transparan.

“Kami mendesak Polda Jambi segera mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai kembali terjadi kekerasan terhadap jurnalis ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik. Pers harus dilindungi, bukan menjadi sasaran kekerasan,” tegas Arfah Amiruddin.

Menurutnya, jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika terdapat persoalan dalam pemberitaan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan ketentuan pers, bukan dengan tindakan kekerasan.

DPW LSM SULSEL ELANG MAS Baramakassar juga meminta Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap keselamatan para jurnalis di lapangan serta memastikan setiap dugaan kekerasan diproses sesuai hukum.

“Jangan ada lagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas. Kami berharap kasus ini menjadi momentum bagi aparat untuk memperkuat perlindungan terhadap insan pers di lapangan,” ujarnya.

DPW LSM ELANG MAS SULSEL Baramakassar menegaskan akan terus mengawal isu perlindungan jurnalis dan kebebasan pers serta mendorong penegakan hukum yang tegas, adil, transparan dan tanpa pandang bulu.

Tim/Red


Spread the love
Baca Juga  Ahmad Kolyubi, S.Sos.,M.AP. Terpilih Sebagai Ketua PMI Kecamatan Sukamulya Periode 2026-2031.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *