BUDI RIZKIYANTO MENDESAK PRESIDEN RI, KAPOLRI, DAN KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN MEMBERIKAN PERLINDUNGAN DAN MENJAMIN KEADILAN BAGI TEGUH RIYANTO

BUDI RIZKIYANTO MENDESAK PRESIDEN RI, KAPOLRI, DAN KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN MEMBERIKAN PERLINDUNGAN DAN MENJAMIN KEADILAN BAGI TEGUH RIYANTO
Spread the love

ElangmasNews.com, Palembang, Sumatera Selatan – Saya, Budi Rizkiyanto, menyampaikan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Komisi III DPR RI agar memberikan perhatian serius terhadap perkara yang menimpa Teguh Riyanto. Jumat 17 Juli 2026.

Permohonan ini saya sampaikan karena terdapat berbagai informasi dan keterangan yang berkembang dari pihak pendamping hukum maupun pihak yang bersangkutan, yang menurut saya patut mendapat pengawasan dari lembaga negara yang berwenang. Oleh karena itu, saya memohon agar dilakukan pengawasan secara objektif dan menyeluruh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Apabila benar Teguh Riyanto merupakan korban penganiayaan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, maka keadaan tersebut perlu diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Seluruh alat bukti, keterangan saksi, maupun proses penyidikan hendaknya diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saya juga memohon agar keselamatan Teguh Riyanto, penasihat hukumnya, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan memperoleh perlindungan yang memadai apabila memang terdapat potensi ancaman atau intimidasi. Negara memiliki kewajiban menjamin setiap warga negara dapat mencari keadilan tanpa rasa takut.

Kepada Presiden Republik Indonesia, saya memohon agar menggunakan kewenangan konstitusional untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, berintegritas, dan bebas dari intervensi.

Kepada Kapolri, saya memohon dilakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penanganan perkara ini apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur atau kode etik oleh aparat, sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kepada Komisi III DPR RI, saya memohon agar menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan dari institusi terkait sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Komisi I DPRD kota Samarinda hearing bersama dinas pertanahan terkait pelayanan PTSL

Saya tidak meminta adanya perlakuan istimewa bagi siapa pun. Saya hanya berharap setiap warga negara, termasuk Teguh Riyanto, memperoleh hak yang sama di hadapan hukum sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Harapan saya sederhana apabila Teguh Riyanto tidak bersalah, nama baiknya dipulihkan; apabila terdapat pelanggaran dalam proses penegakan hukum, maka dilakukan perbaikan sesuai hukum yang berlaku; dan apabila terdapat pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut, proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu.

Keadilan adalah hak setiap warga negara. Negara hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi hak asasi manusia serta menjamin proses peradilan yang jujur, adil, dan tidak memihak.

Budi Rizkiyanto


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *