BERAWAL DARI SALAH PESANAN DUA KARYAWAN MIE GACOAN SALING CEKCOK HINGGA BERUJUNG PENGEROYOKAN

BERAWAL DARI SALAH PESANAN DUA KARYAWAN MIE GACOAN SALING CEKCOK HINGGA BERUJUNG PENGEROYOKAN
Spread the love

ElangmasNews.com, MAKASSAR – Senin 28 September 2029. Seorang karyawan Mie Gacoan berinisial R.S.A menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh keluarga rekan kerjanya sendir Jl. ST Alauddin No. 7, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Minggu malam, 27 September 2026.

Peristiwa bermula sekitar pukul 20.45 WITA saat dirinya sedang bekerja shift. Saat itu terjadi kekeliruan posisi produk makanan.Rekan kerja korban, berinisial AM memarahi korban karena salah memberikan produk. Sempat terjadi adu argumen hingga saling lempar alat dapur dan berujung cekcok adu mulut.

Dalam insiden tersebut pihak manager berinisial NA melerai keduanya dan menginstruksikan korban ke belakang untuk menenangkan diri. Tidak lama berselang, AM masuk ke belakang dan disebut menendang korban. Keributan kembali terjadi dan dipisahkan oleh trainer. Namun terduga pelaku disebut tidak terima dan melempari korban menggunakan tumbler hingga mendapatkan pengancaman sebelum tutup toko.

Didatangi Keluarga Pelaku*

korban mengungkapkan saat mengecek CCTV, tiba-tiba orang tua terduga pelaku datang dan langsung menampar pipi kiri korban sebanyak 1 kali. Selang 20 menit sekitar 4 orang memukul saya dibagian pipi sebelah kanan dan kepala sebelah kiri serta memukul saya menggunakan helm dibagian kepala,”ungkapnya kepada awak media senin (28/09/2026)

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka bengkak di pipi kanan, benjolan di belakang kepala, dan luka di jari telunjuk kanan. Korban mengaku aktivitas sehari-harinya terganggu karena rasa nyeri dan sakit.

Atas Kejadian tersebut korban telah melaporkan secara resmi ke Polsek Tamalate dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 456 / IX / 2026 / SPKT / Polsek Tamalate / Polrestabes Makassar, tertanggal 27 September 2026, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan Pasal 262 Ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga  Karawang Siapkan Generasi Emas Sepak Bola, Piala Soeratin 2026 Resmi Bergulir, Stadion Singaperbangsa Direvitalisasi Rp31,5 Miliar

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam penanganan penyidik Polsek Tamalate Makassar.

((((Robby Rambi))))


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *