Aceh Timur, – elangmasnees.com,- 30 Maret 2025– Ketua Umum Partai Oposisi Merdeka sekaligus Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar (Kompii), Prof. Dr. KH Sutan Nasomal SH MH, angkat bicara terkait pengawasan korupsi di Aceh Timur. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil tindakan tegas terhadap Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Syamsuar, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa pada tahun 2023-2024.
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek fiktif dalam kegiatan program Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diduga menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan desa. Data lengkap mengenai dugaan korupsi ini telah berada di meja redaksi, termasuk barang bukti yang memperkuat tuduhan tersebut.
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia juga mendesak KPK RI untuk menangkap dan mengusut tuntas skandal korupsi berjamaah yang melibatkan APDESI Aceh Timur. Salah satu modus operandi yang dilakukan adalah menggunakan dana desa untuk program studi banding ke luar daerah, yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, banyaknya kegiatan Program Bimtek yang tidak relevan membuat para Keuchik (Kepala Desa) di Aceh Timur merasa resah. Program ini diduga hanya menjadi kedok untuk menghabiskan anggaran desa tanpa adanya manfaat konkret bagi pembangunan desa.
“Kami berharap bahwa kegiatan Program Bimtek dapat lebih transparan dan akuntabel, sehingga para Keuchik bisa memantau penggunaan dana desa dengan lebih baik. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh Keuchik di Aceh Timur untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti program Bimtek serta memastikan bahwa kegiatan tersebut memiliki manfaat nyata bagi desa. Ia juga menekankan bahwa penyalahgunaan Dana Desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu tidak boleh dibiarkan.
Tim redaksi telah berusaha mengonfirmasi langsung kepada Syamsuar terkait dugaan ini. Meskipun ia sempat berjanji akan memberikan klarifikasi, hingga berita ini diturunkan, tidak ada komunikasi lebih lanjut darinya.
Kasus ini pun dipastikan akan berlanjut ke proses hukum yang berlaku. Publik kini menanti respons tegas dari KPK untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang terjadi di Aceh Timur.
Narasumber:
Prof. Dr. KH Sutan Nasomal SH MH
Ketua Umum Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Komite Mantan Preman Istighfar (Kompii)
*Kontak: 0811-8419-260*