Penasehat Hukum DPP LSM ELANG MAS dan 8 Pengacara Dampingi Wartawan Korban Pengeroyokan di Subang

Spread the love

Penasehat Hukum DPP LSM ELANG MAS dan 8 Pengacara Dampingi Wartawan Korban Pengeroyokan di Subang

SUBANG,elangmasnews.com,Kasus pengeroyokan terhadap Hadi Hadrian(46),jurnalis hadejabar.com mengundang solidaritas sejumlah advokat di Kabupaten Subang untuk membawa kasusnya ke ranah hukum.

Advokat yang tergabung dalam Subang Lawyers Club (SLC) mengecam keras tindak pengeroyokan terhadap Hadi Hadrian saat hendak meliput kandang ayam di Desa Sukarurip, Kecamatan Cijambe, pada Rabu (9/4/2025) sekira pukul 13.20 WIB.

Hasil konfirmasi, ada sembilan nama advokat dari Subang Lawyers Club salah satunya Ferry Evan Elfian,SH.MH.Penasehat Hukum dari DPP LSM ELANG MAS ( Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat ) yang sudah menerima kuasa mendampingi Hadi Hadrian untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum.

Dikabarkan, Hadi bersama rekannya datang ke lokasi kandang ayam bertelur di wilayah Desa Sukahurip Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang guna mengkonfirmasi terkait perizinan dari pihak pemilik.

“Saya kembali ke lokasi untuk meminta konfirmasi dari manajemen, karena mendapat informasi bahwa kandang ayam ini beroperasi secara ilegal selama tiga tahun,” ungkap Hadi.

Namun, baru saja tiba di lokasi, Hadi dihadang sebuah mobil yang diduga milik pemilik kandang. Hadi digiring oleh sekelompok pria dan langsung mengeroyoknya.

Hadi mengalami patah di bagian hidung hingga mengeluarkan darah dan dadanya dipenuhi memar akibat pukulan bertubi-tubi.

Kini, Hadi tengah menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Subang. Ia menyerahkan kuasa penanganan kasusnya kepada tim kuasa hukum dari Subang Lawyers Club.

Sudah ada sembilan nama advokat dari unsur organisasi advokat dan kantor hukum di Kabupaten Subang, seperti Kongres Advokat Indonesia (KAI) Subang, DPN APPI Subang dan Kantor Hukum dan Konsultan Hukum Al-Baehaqie Indonesia yang ditunjuk sebagai kuasa hukum.

Sederet nama-nama pengacara kondang di Kabupaten Subang yang siap mengawal kasus ini ke ranah hukum, diantaranya A .Fajar Sidiq, S.H.I., M.H., Asep Rochman Dimyati, S.H., M.H., Ferry Evan Elfian,SH.MH.,Rando Purba, S.H., Sutarno Sirait, S.H.,CTL., M.H.,  Dr. Martono Maulana, S.H.,M.H., Jajang Supriatna, S.H., Ilman Rizal Hamidan, S.H., dan H.Nurdiansah UD., A.Md.Kom., S.H.

Kesembilan Pendamping Hukum Korban sudah melaporkan Terduga Pelaku Pengeroyokan ke Unit Jatanras Polres Subang, dan dikabarkan Pelaku telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses Hukum lebih lanjut.

(Tim/Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights