PELALAWAN, 3 Agustus 2026 –Elang masnews. Com) Pengelolaan Dana Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menjadi sorotan. Dana negara yang nilainya mencapai Rp1.940.677.000 untuk Tahun Anggaran 2024–2025 kini dipertanyakan menyusul munculnya dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan realisasi kegiatan di lapangan.
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, pada Tahun Anggaran 2024 Desa Sotol menerima pagu sebesar Rp1.015.507.000 dan seluruhnya telah disalurkan. Sementara pada Tahun Anggaran 2025 pagu mencapai Rp925.170.000, dengan penyaluran tahap I dan II sebesar Rp549.488.400 hingga pembaruan data 25 Juni 2026.
Besarnya anggaran tersebut seharusnya berbanding lurus dengan hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat. Namun sejumlah pihak mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa tersebut.
Beberapa item anggaran juga menjadi perhatian, seperti pembangunan jalan lingkungan, pemeliharaan sumber air bersih, penyertaan modal, program keadaan mendesak, Posyandu, serta penyelenggaraan PAUD yang menyerap ratusan juta rupiah dana negara.
Kejanggalan semakin menjadi perhatian karena terdapat rincian kegiatan yang muncul berulang dalam data, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pencatatan maupun pelaksanaannya. Hal tersebut tentu membutuhkan penjelasan resmi dari pemerintah desa.
Atas kondisi tersebut, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan realisasi kegiatan di lapangan. Dugaan ini masih memerlukan pembuktian melalui audit dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, awak Media Elang Mas telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Desa Sotol melalui aplikasi WhatsApp dengan menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sotol belum memberikan jawaban ataupun klarifikasi atas pertanyaan yang telah disampaikan.
Sikap tidak memberikan tanggapan terhadap konfirmasi publik berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Klarifikasi terbuka semestinya menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan keuangan desa.
Dana Desa merupakan uang negara yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Setiap rupiah yang digunakan harus memiliki dasar hukum, bukti pengeluaran, serta hasil pekerjaan yang dapat diverifikasi.
Media Elang Mas mendorong aparat pengawas internal pemerintah, Inspektorat Kabupaten Pelalawan, maupun lembaga berwenang lainnya untuk melakukan verifikasi apabila terdapat laporan atau temuan yang memenuhi syarat, sehingga seluruh dugaan dapat diuji secara objektif sesuai ketentuan hukum.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Desa Sotol untuk menggunakan hak jawab dan memberikan penjelasan resmi. Apabila klarifikasi diterima, Media Elang Mas akan memuatnya secara proporsional sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Penulis Berita : Augustine Steven Sitorus,SE
