ElangMasNews.Com, OKU Timur, Sejumlah petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mengeluhkan kebijakan PT Agrinas Pangan Nusantara yang dinilai merugikan dan menekan kehidupan mereka. Keluhan tersebut mencuat di wilayah Kecamatan Martapura dan Bunga Mayang.

Petani yang terdampak berasal dari Desa Tanjung Kemala Barat, khususnya Dusun Talang Sipin, serta Desa Peracak dan sekitarnya. Mereka mengaku keberadaan perusahaan tersebut justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Alhamdulillah anggota DPRD dan ketua DPRD Oku Timur menyambut dengan baik dan dengan ramah tamah kepada masyarakat dan awak media.

Permasalahan ini bermula sejak akhir Desember 2025, ketika pengelolaan lahan yang sebelumnya dikelola petani melalui program TNI Manunggal dialihkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.
Sebelumnya, para petani mengaku mendapatkan manfaat dari program tersebut, terutama dalam hal akses lahan dan peningkatan kesejahteraan,dan mereka juga mengaku dan menyadari bahwasanya mereka adalah menyewa kepada TNI AD( OMIBA) dan tidak ada permasalahan selama ini bahkan mereka merasa tertolong,Namun setelah pengalihan pengelolaan, kondisi tersebut berubah drastis.

“Saat Agrinas masuk, kami hanya diberitahu bahwa lahan yang kami kelola kini berada di bawah pengelolaan mereka, tanpa sosialisasi yang jelas,” ujar Kurdi (55), salah satu petani di Dusun Talang Sipin.
Saat musim panen tiba, petani diwajibkan menjual seluruh hasil panen kepada perusahaan dengan harga Rp2.500 per kilogram. Selain itu, mereka juga tidak diperbolehkan menyimpan sebagian gabah untuk kebutuhan pribadi.ironisnya mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup seperti membayar cicilan kredit dan biaya anak sekolah serta kebutuhan rumah tangganya.

Kondisi tersebut membuat petani khawatir akan terjadinya krisis pangan di tingkat keluarga. Pasalnya, mereka tidak memiliki cadangan beras, sementara harga beras di pasaran berkisar antara Rp13.000 hingga Rp14.000 per kilogram.sementara kami jual gabah seharga Rp 2.500,; ke AGRINAS PANGAN NUSANTARA.
Tidak hanya itu, petani juga mengeluhkan tingginya biaya produksi yang harus mereka keluarkan. Untuk mengelola satu hektare lahan, biaya yang dibutuhkan bisa mencapai Rp45 juta, sementara semua biaya tersebut tidak diganti oleh perusahaan.(agrinas).

Petani juga mempertanyakan kebijakan perusahaan yang mengelola lahan produktif yang telah mereka garap selama bertahun-tahun. Mereka berharap perusahaan dapat membuka lahan baru atau memanfaatkan lahan tidur.
Keluhan tersebut kemudian disampaikan langsung ke DPRD OKU Timur oleh perwakilan petani, di antaranya Bambang, Daryanto, Prasojo, Heru Prasetia, Jumiron, Sulin, dan Misman.
Dalam pertemuan tersebut, para petani meminta agar hak mereka dikembalikan, termasuk biaya produksi dari masa tanam hingga panen. Mereka juga menyatakan penolakan untuk bekerja di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Para petani berharap pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dapat turun langsung meninjau kondisi di lapangan serta memberikan solusi yang adil bagi masyarakat.
Pewarta:( M.Tohir)
“*EMN.TIM/ RED)*”












