Warga Ungkap Temuan Pembangunan Di Dusun Randengan Telah Di Periksa Inspektorat

Warga Ungkap Temuan Pembangunan Di Dusun Randengan Telah Di Periksa Inspektorat
Spread the love

MOJOKERTO -Elangmasnews.com- Pelaksana Kegiatan Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto menyoroti pelaksanaan pembangunan di Dusun Randegan tahun anggaran 2023.

 

Kaur Pembangunan Desa Kaligoro, *Aidi Siswanto* selaku TPK, menyampaikan bahwa pembangunan di Dusun Randegan tersebut telah diperiksa oleh *Inspektorat Kabupaten Mojokerto*.

“Memang benar, untuk pembangunan di Dusun Randegan sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

 

Hingga saat ini hasil resmi pemeriksaan dari Inspektorat masih ditunggu untuk ditindaklanjuti. Pihak yang disebutkan dalam laporan awal yaitu Kepala Desa *Hari Dwi Raharjo*, Sekdes *Lutfi Sujarwadi*, dan Bendahara *Siti Aminah*.

 

Pemerintah Desa dan masyarakat berharap proses pemeriksaan berjalan transparan agar penggunaan dana desa tahun 2023 bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

Untuk itu pihak APH segera turun ke lokasi untuk memeriksa Kades kaligoro untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. Dan itu sudah terbukti bersalah karena sudah melanggar hukum dengan melakukan penyelewengan Dana Desa tersebut sebesar Rp 190.000.000. untuk pembangunan di TPT dusun Randegan. Sampai sekarang tidak ada fisiknya.

Warga telah mengatakan bahwa selama ini Pak Kades tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Desa dan juga juga begitu jarang ke kantor .Dan juga sekdesnya juga tidak kekantor untuk menjalankan tugasnya

Warga sangat geram sekali dan juga mau melaporkan ke Polisi.

 

Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan keterangan TPK Kaur Pembangunan Desa Kaligoro, *Bapak Aidi Siswanto*, pembangunan di Dusun Randegan TA 2023 telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

 

Kami mohon agar hasil pemeriksaan tersebut UU ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Tohir)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *