Madiun – Elangmasnews.com-Pernahkah kalian “bertakon-takon?”, di tengah riuhnya penolakan Parapatan Luhur (Parluh) 2026 di media sosial dan ramainya baliho di pagar Padepokan Agung Madiun, ke mana suara resmi Mas Moerdjoko?
Mengapa tidak ada satu pun video press release resmi di mana beliau berdiri tegak di depan kamera, menyatakan penolakan secara tegas dengan menyebutkan dasar hukumnya? Mengapa penolakan ini hanya diserahkan pada spanduk kain, poster digital tanpa penanggung jawab hukum, dan status media sosial para loyalisnya di segala tingkatan?
Bagi saudara-saudaraku yang berada di barisan pendukung Mas Moerdjoko, saatnya membuka mata dan membedah kenyataan pahit yang sengaja disembunyikan dari kalian.
Mengapa “Junjungan” kalian Tidak Bersuara di Depan Kamera?
( )
– Menyampaikan pernyataan terbuka di video untuk memprovokasi pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) memiliki konsekuensi pidana langsung (pasal penghasutan dan pelanggaran hukum perdata/pidana).
– Dengan membiarkan penolakan hanya disuarakan lewat banner dan postingan akar rumput, para elite memiliki pintu keluar yang aman. Jika sewaktu-waktu aparat penegak hukum bertindak tegas, mereka dengan mudah dapat cuci tangan dan berdalih: “Itu hanya aspirasi spontan warga di bawah, bukan instruksi resmi pengurus.”
– Membuat konferensi pers resmi membutuhkan pembacaan nomor SK Kemenkumham yang masih sah dan masih berlaku.
– Mahkamah Agung telah menolak PK Kedua kubu Moerdjoko melalui Putusan No. 237 PK/TUN/2022, dan SK Badan Hukum 2016 telah habis masa periodisasinya (2016–2021). Tidak ada dokumen hukum sah yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan jurnalis dan publik nasional tanpa membuka aib kekalahan peradilan mereka sendiri.
” ”
Pemasangan spanduk provokatif hanyalah alat untuk menguji ketegasan aparat keamanan (Forkopimda) dan mengintimidasi mental cabang-cabang yang hendak hadir ke Madiun. Elite pusat tidak mempertaruhkan nama baik maupun status hukumnya sendiri, melainkan mempertaruhkan nasib warga yang disuruh memasang spanduk di jalanan.
: 4!
– Siapa yang repot menyewa bus, iuran mandiri, dan berpanas-panas di jalan? Kalian, warga akar rumput yang tulus.
– Siapa yang menanggung risiko berhadapan dengan aparat kepolisian jika terjadi gesekan? Kalian, bukan para elite yang duduk di ruangan ber-AC.
– Siapa yang selama bertahun-tahun menikmati fasilitas, mengendalikan perputaran ekonomi padepokan, dan mempertahankan panggung kekuasaan? Segelintir oknum elite yang kini bersembunyi di balik ketulusan loyalitasmu.
Kalian memasang badan bukan untuk membela ajaran luhur Eyang Hardjo Oetomo atau Eyang RM. Imam Koesoepangat, melainkan sedang dijadikan benteng hidup untuk mengamankan kenyamanan para elite yang panik karena kekuasaannya akan berakhir.
: 4 !
Ajaran luhur Setia Hati Terate mendidik warganya untuk menjadi ksatria yang ngerti bener ning nglakoni bener—bukan menjadi pengikut buta yang rela dikorbankan demi menyelamatkan muka para pembisik dan operator perpecahan.
– Berhentilah menjadi tameng bagi mereka yang bahkan tidak berani pasang badan di depan kamera untuk kalian.
– Turunkan spanduk permusuhan dan jangan mau diprovokasi untuk memusuhi saudara se-keceran yang hendak menggelar musyawarah resmi di Padepokan Agung Madiun.
– Ingatlah bahwa Padepokan Agung Madiun adalah rumah suci bersama milik jutaan warga, bukan hak milik pribadi kelompok mana pun.
Saatnya pulang ke nurani murni mori putihmu. Sambut Parapatan Luhur PSHT 2026 dengan kebesaran jiwa seorang ksatria demi menyatukan kembali perguruan agung ini dalam ikatan PSHT Nyawiji.
Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti.
Guyup Rukun, Manunggal, PSHT Jaya!
Humas PSHT
M SUPRIYONO

