Janji Palsu Sang Pemimpin Dewan Kedua Kalinya

Janji Palsu Sang Pemimpin Dewan Kedua Kalinya
Spread the love

LAMONGAN –Elangmasnews.com- Hubungan antara pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan dengan aktivis dan petani hutan memanas. Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) secara terbuka mengecam keras sikap pimpinan dewan yang dinilai tidak berintegritas dan mempermainkan nasib rakyat kecil terkait polemik pemanfaatan lahan hutan untuk tanaman jagung.

Kekecewaan ini memuncak setelah pimpinan DPRD Lamongan tidak konsisten dalam agenda audiensi yang seharusnya digelar pada Senin (03/08/2026) di Ruang Komisi B gedung DPRD setempat.

Konflik ini berakar dari aduan para petani hutan yang meradang akibat pernyataan kontroversial Fraksi PDIP dalam rapat paripurna terkait pemanfaatan lahan tanaman jagung. Menanggapi keresahan tersebut, JAMAL melayangkan surat permohonan audiensi. Namun, surat tersebut lama diabaikan tanpa kepastian jadwal.

Guna mencari kejelasan, aktivis JAMAL berinisiatif menemui Ketua/Pimpinan DPRD Lamongan, Freddy Wahyudi, S.E., pada Kamis (16/07/2026). Dalam pertemuan itu, Freddy sempat menawarkan agar audiensi dipimpin oleh Komisi B. Tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh aktivis karena petani hutan bersikeras ingin berdialog langsung dengan pimpinan dewan. Freddy kemudian berjanji akan menjadwalkan ulang pertemuan pada minggu itu juga dan menjamin audiensi akan dipimpin langsung oleh dirinya di dalam ruang kerjanya. Namun, janji tersebut tidak ditepati.

Setelah penantian panjang, Staf Sekretaris Dewan (Sekwan) Fernando akhirnya mengirimkan undangan resmi pada Kamis (30/07/2026) untuk audiensi pada Senin (03/08/2026) pukul 10.00 WIB. Namun, lokasi pertemuan digeser sepihak ke Ruang Banggar, menyimpang dari janji awal Freddy.Hambatan kembali terjadi tepat di hari pelaksanaan. Staf Sekwan mendadak mengirimkan pesan singkat via WhatsApp kepada aktivis JAMAL, Naili Fauziah Zahid, yang menyatakan lokasi dialog dipindah lagi untuk kedua kalinya ke Ruang Komisi B.

Puncak ketegangan terjadi di Ruang Komisi B. Perwakilan petani dan aktivis hadir tepat waktu dan mengisi daftar hadir. Namun, setelah menunggu selama 35 menit, tidak ada satu pun pimpinan DPRD Lamongan yang menampakkan diri. Kondisi ini memicu kemarahan Koordinator Lapangan (Korlap) Petani Hutan, Made. Ia menilai pihak dewan berlaku diskriminatif dan semena-mena.

Baca Juga  Menyesatkan! Hak Merek Kelas 41 Bukan Instrumen Legalitas Organisasi isasi

“Kami merasa dipermainkan oleh pimpinan dewan! Surat kami lama sekali direspon, tempat berubah-ubah, dan saat hari H kami disuruh menunggu lama, mereka tidak datang-datang,” cecar Made dengan nada tinggi. Made menegaskan bahwa waktu masyarakat juga berharga.

“Memangnya hanya mereka saja yang sibuk? Kami, meskipun rakyat jelata, juga punya banyak urusan! Pimpinan dewan tidak bisa seenaknya memonopoli waktu kita,” lanjutnya.

Merasa tidak dihargai, pihak JAMAL akhirnya memilih walk out (pergi meninggalkan ruangan) dan menuntut penjadwalan ulang secara resmi kepada staf Sekwan. Pihak JAMAL sangat menyayangkan sikap para wakil rakyat Lamongan tersebut. Mereka menilai tindakan pimpinan dewan yang ingkar janji dan terkesan berbuat seenaknya menunjukkan runtuhnya integritas sebagai pejabat publik. Kejadian ini dinilai menjadi preseden buruk bagi hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat petani hutan di Lamongan.

(Binta Fadlil)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *