LAMONGAN-Elangmasnews.com-Kasus kredit macet di Bank Daerah Lamongan (BDL) terus menjadi buah bibir dan perhatian serius masyarakat Lamongan. Publik kini mempertanyakan realisasi rekomendasi dari Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan terkait penyelesaian masalah tersebut.
Rekomendasi ini diterbitkan dalam audiensi bersama aktivis Jamal dan pihak manajemen BDL pada Jumat (03/07/2026) lalu. Namun hingga kini, kejelasan mengenai langkah nyata dari pihak bank masih dinantikan.
Dalam audiensi tersebut, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lamongan, Gus Anshori, membeberkan hasil analisis mendalam terkait akar penyebab menumpuknya kredit macet di BDL. Menurutnya, fenomena ini erat kaitannya dengan intervensi politik yang sudah berlangsung sejak lama.
“Analisis kami sejak dulu, bahwa kredit-kredit macet ini rata-rata masalah intervensi politik. Tidak hanya di periode kepemimpinan yang sekarang saja, bahkan di periode yang lalu pun hari ini masih banyak meninggalkan kredit macet di BDL,” ujar Gus Anshori.
Ia juga menyoroti adanya praktik pemberian kredit yang tidak sesuai prosedur akibat tekanan atau kepentingan penguasa.
“Orang-orang yang tidak selayaknya mendapat kredit, tapi diberikan kredit. Ada yang semisal si A diminta mengajukan kredit tapi untuk kepentingan si B penguasa. Lah ini kan sebenarnya kesalahan,” tambahnya.
Meski kondisi ini memprihatinkan, Gus Anshori optimistis bahwa keuangan dan aset daerah di BDL masih bisa diselamatkan. Ia mendesak pihak manajemen bank untuk berani mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.
“Tapi menurut kami ini masih bisa diselamatkan. Caranya, penyitaan jaminan dan proses pelelangan. Hasil lelangnya kan bisa untuk menutup kredit macetnya itu. Ini wajib dilakukan,” pungkas anggota dewan dari Partai Gerindra tersebut.
Di sisi lain, Jamal, aktivis yang mengawal kasus ini, menyatakan bahwa pihaknya masih terus memantau perkembangan di lapangan. Ia menunggu konfirmasi resmi dari semua pihak terkait, baik dari manajemen BDL maupun Komisi B DPRD Lamongan.
Masyarakat dan pegiat sosial menuntut transparansi mengenai langkah-langkah konkret yang sudah atau akan dilakukan oleh berbagai pihak untuk menyelesaikan sengkarut kredit macet ini agar tidak merugikan keuangan daerah lebih dalam.
(Binta Fadlil)

