Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Menunggu Instruksi”Bos LKS”?

Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Menunggu Instruksi”Bos LKS”?
Spread the love

LAMONGAN –Elangmasnews.com- Belum adanya kepastian terkait jadwal audiensi antara Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan dengan Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) menimbulkan pertanyaan besar dari kalangan aktivis. Pertemuan yang awalnya direncanakan untuk membahas isu krusial di dunia pendidikan ini dinilai sengaja diulur-ulur oleh pihak dinas.

 

Persoalan ini bermula ketika isu komersialisasi Lembar Kerja Siswa (LKS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Lamongan mencuat ke publik. Merespons perkembangan isu tersebut, JAMAL secara resmi mengirimkan surat permohonan audiensi bernomor 179/JAMAL-LMG/VI/2026 pada tanggal 17 Juni 2026 lalu.

 

Karena tidak kunjung mendapat respons resmi, Koordinator Advokasi JAMAL, Khoirul Huda, berinisiatif mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan pada Senin (29/06/2026). Kedatangannya diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdin) Kabupaten Lamongan, Hariyanto, S.Pd.

 

“Mohon untuk segera dijadwalkan audiensi dengan teman-teman JAMAL menyikapi pemberitaan yang beredar tentang komersialisasi LKS di lingkungan SD se-kabupaten Lamongan. Nanti kita juga akan membahas terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang hari ini sedang digodok oleh DPRD Kabupaten Lamongan,” ujar Khoirul Huda saat menemui pihak dinas.

 

Menanggapi desakan tersebut, Sekdin Lamongan sempat memberikan angin segar. “Baik, akan segera kita jadwalkan di minggu ini, Mas,” jawab Hariyanto saat itu.

 

Merasa belum ada kepastian, aktivis JAMAL mencoba melakukan konfirmasi ulang melalui pesan singkat WhatsApp kepada Sekdin. Sayangnya, upaya komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil dalam waktu 1×24 jam. (30/06/2026)

 

“Sudah saya WA tidak dibalas, saya telfon juga tidak diangkat,” tegas Huda kepada awak media.

 

Menanggapi respon lambat birokrasi, Khoirul Huda bersama rekannya, Naili Fauziah Zahid, kembali mendatangi Hariyanto untuk meminta kejelasan langsung pada Rabu (01/07/2026). Dalam pertemuan kedua tersebut, pihak dinas justru kembali berdalih.

Baca Juga  Prestasi Nasional, Tujuh Sekolah di Bojonegoro Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

 

“Mohon maaf kami belum bisa memberikan tanggal yang pasti untuk agenda audiensi dengan teman-teman JAMAL karena kami masih sangat banyak agenda kedinasan yang perlu dilakukan. Saya akan koordinasi dengan Bapak Kadis (Kepala Dinas) dulu” dalih Hariyanto.

 

Sikap Dinas Pendidikan yang dinilai tidak konsisten ini memicu kecurigaan mendalam dari pihak JAMAL. Mereka menduga ada upaya kesengajaan untuk mengulur waktu. Spekulasi liar pun berkembang di masyarakat, apakah penundaan ini berkaitan dengan menunggu intruksi dari “bohir raperda” atau adanya kongkalikong dengan “Bos LKS”?

 

JAMAL menegaskan tidak akan tinggal diam. Sebagai lembaga kontrol sosial, mereka menyatakan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Dinas Pendidikan Lamongan guna mencegah terjadinya penyimpangan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Binta Fadlil


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *