Pendaftaran Calon Anggota BPD Desa Wadas Periode 2026–2034 Resmi Dibuka, Warga Antusias Mendaftar

Pendaftaran Calon Anggota BPD Desa Wadas Periode 2026–2034 Resmi Dibuka, Warga Antusias Mendaftar
Spread the love

Karawang,- Elangmasnews.com,-  2 Juli 2026 – Pemerintah Desa Wadas resmi membuka pendaftaran calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan 2026–2034. Pembukaan pendaftaran tersebut berlangsung pada Kamis (2/7/2026) dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat.

Kepala Desa Wadas,  H. Junaedi, saat ditemui awak media pada pembukaan pendaftaran calon anggota BPD, menjelaskan bahwa seluruh tahapan persiapan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Alhamdulillah, untuk Desa Wadas proses pemilihan anggota BPD periode 2026 sampai 2034 ini sudah melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan. Hari ini, 2 Juli 2026, pendaftaran resmi dibuka dan akan berlangsung hingga 8 Juli 2026,” ujar Jujun.

Menurutnya, sejak dibuka pada pukul 08.00 WIB, sejumlah warga telah datang untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD. Tingginya minat masyarakat dinilai menjadi indikator positif bagi proses demokrasi di tingkat desa.

“Baru tadi pagi jam 08.00 dibuka, sudah cukup antusias warga masyarakat yang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota BPD Desa Wadas,” katanya.

Jujun berharap proses pemilihan dapat menghasilkan figur-figur terbaik yang memiliki komitmen membangun desa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Siapapun yang nantinya terpilih, semoga itulah orang-orang terbaik yang memiliki tujuan membangun pemerintahan Desa Wadas agar lebih maju, masyarakat semakin sejahtera, dan desa semakin sukses,” tuturnya.

Ia juga berharap seluruh rangkaian tahapan pemilihan, mulai dari pendaftaran, seleksi, pemungutan suara hingga pelantikan, dapat berjalan lancar tanpa kendala.

“Mudah-mudahan seluruh tahapan pemilihan anggota BPD sampai pelantikan oleh Bapak Bupati dapat berjalan dengan baik. Siapapun yang terpilih nantinya merupakan pilihan terbaik warga masyarakat Desa Wadas,” tambahnya.

Pemerintah Desa Wadas mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan berpartisipasi dalam seluruh proses pemilihan BPD agar berjalan secara demokratis, transparan, dan menghasilkan perwakilan yang mampu menjalankan fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi masyarakat desa selama masa jabatan 2026–2034.(Red)

Baca Juga  Lestarikan Budaya, Keluarga Bapak Debi Ardi Gelar Acara Tingkeban Tujuh Bulanan(Bersyukur)

Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *