Di Duga Galian Tanah Berkedok Proyek KDMP Di Desa Siwalan Belum Berizin Luput Dari Pengawasan

Di Duga Galian Tanah Berkedok Proyek KDMP Di Desa Siwalan Belum Berizin Luput Dari Pengawasan
Spread the love

Bojonegoro –Elangmasnews.com- Aktivitas galian tanah yang diduga berkedok proyek KDMP di Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut karena diduga belum mengantongi izin yang dipersyaratkan.

Selain menimbulkan tanda tanya terkait perizinan, aktivitas galian juga dikhawatirkan berdampak pada lingkungan serta kondisi jalan yang dilalui kendaraan pengangkut tanah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek maupun instansi berwenang mengenai status perizinan kegiatan tersebut. Karena itu, informasi mengenai dugaan tidak berizin masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Sebelumnya, media juga pernah memberitakan adanya dugaan aktivitas galian tanah di wilayah Desa Siwalan yang belum mengantongi izin sehingga menjadi sorotan publik.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi yang berwenang segera melakukan pengecekan lapangan, memastikan legalitas kegiatan, serta mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

(Naryo)


Spread the love
Baca Juga  Pertemuan Purnawirawan TNI–POLRI, Mitra Perjuangan, dan Ormas Putra-Putri KB TNI–POLRI Digelar di Surabaya

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *