Bank Daerah Lamongan Dalam Situasi “LAMPU MERAH”

Bank Daerah Lamongan Dalam Situasi “LAMPU MERAH”
Spread the love

LAMONGAN —Elangmasnews.com- Polemik kredit macet yang melilit Bank Daerah Lamongan (BDL) terus menggelinding dan kian memanas. Kinerja keuangan bank milik pemerintah daerah tersebut kini mendapat sorotan tajam karena angka kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang melonjak jauh di atas batas aman regulasi. Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah aktivis yang menilai ada upaya terselubung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk menutupi bobroknya tata kelola keuangan BDL melalui jalur legislasi.

Sorotan tajam ini mengemuka dalam audiensi antara Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal), aktivis Kajian Analisis Sosial (KALIS) dengan Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan.

Aktivis KALIS, Naili Fauziah Zahid, secara gamblang menyebut performa keuangan BDL saat ini dalam kondisi lampu merah alias tidak sehat.

“Bank Indonesia menetapkan standar utama batas aman NPL untuk kategori bank sehat adalah di bawah 5%. Sedangkan NPL BDL hari ini berada pada posisi 14%, ini menunjukkan bahwa kondisi bank sedang tidak sehat,” ujar Naili dalam forum audiensi tersebut.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal untuk BDL yang kini sedang digodog oleh DPRD atas inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan dinilai sarat kepentingan. Rencana penyertaan modal berupa aset daerah ini dicurigai memiliki maksud terselubung. Khoirul Huda Aktivis Jamal melayangkan kritik pedas terkait hal tersebut. Jamal mencium aroma kongkalikong antara pihak eksekutif dengan manajemen bank guna menyelamatkan diri dari jerat hukum dan audit keuangan.

“Kami merasa Raperda Penyertaan Modal BDL ini sengaja disusun sebagai kamuflase untuk menutupi angka NPL dan kasus kredit macet. Ini hanya permainan Pemda dengan BDL saja,” tegas Huda.

Merespons situasi ini, para aktivis menyatakan sikap tegas untuk menolak pengesahan Raperda Penyertaan Modal. Mereka menilai penyertaan modal tanpa adanya pembenahan sistemik dan penegakan hukum hanya akan mempertaruhkan aset daerah merugikan rakyat Lamongan.

Baca Juga  Pembinaan Posyandu dan Pelacakan Stunting di Desa Samirplapan: Wujud Sinergi Tekan Angka Stunting di Gresik

Aktivis Jamal juga berkomitmen akan mengawal skandal kredit macet luar biasa di BDL ini hingga tuntas.

(Binta Fadlil)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *