Pemkab Karawang Tegaskan Investasi Harus Selaras Tata Ruang dan Lingkungan

Pemkab Karawang Tegaskan Investasi Harus Selaras Tata Ruang dan Lingkungan
Spread the love

KARAWANG — elangmasnews.com,- Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha di Kabupaten Karawang yang dilaksanakan secara virtual bersama Kementerian ATR/BPN, Rabu (6/5).

Rakor yang berlangsung di Command Center Gedung Singaperbangsa tersebut dipimpin Koordinator Tim Wilayah C.1 Subdirektorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah C Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Pertemuan itu membahas sinkronisasi pengajuan lokasi KKPR dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Karawang guna memastikan pemanfaatan ruang berjalan tertib dan tidak menimbulkan tumpang tindih lahan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung iklim investasi yang kondusif. Namun, seluruh aktivitas usaha tetap harus mematuhi ketentuan tata ruang serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Menurutnya, pertumbuhan kawasan industri di Karawang harus mampu berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat dan kelestarian ekosistem.

“Pembangunan industri harus memberikan dampak positif, bukan hanya bagi pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga bagi masyarakat sekitar,” kata Sekda.

Ia menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal Kabupaten Karawang sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, investor juga diharapkan mendukung penguatan ekonomi kerakyatan dengan menyediakan ruang bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di kawasan industri dengan biaya yang terjangkau.

Sekda turut mengingatkan perlunya perencanaan infrastruktur yang terpadu di kawasan industri, terutama pembangunan jalan dan saluran air. Hal itu dinilai penting mengingat di sekitar lokasi telah berkembang sejumlah kawasan industri lainnya.

Dengan koordinasi yang terintegrasi, pembangunan kawasan industri diharapkan tetap tertata, mendukung kelancaran aktivitas usaha, serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga  Tampil Di Aula Kapolrestabes Makassar Bahas Cooling System Hadapi Pemilu 2024

Melalui rakor tersebut, Pemkab Karawang bersama Kementerian ATR/BPN berupaya memastikan proses penerbitan KKPR berjalan sesuai regulasi dan mendukung investasi yang berkelanjutan di Kabupaten Karawang.(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *