TPU UNTUK UMAT KRISTIANI TAK BOLEH LAGI JADI PERSOALAN: DPRD KARAWANG DESAK NEGARA HADIR TANPA DISKRIMINASI

TPU UNTUK UMAT KRISTIANI TAK BOLEH LAGI JADI PERSOALAN: DPRD KARAWANG DESAK NEGARA HADIR TANPA DISKRIMINASI
Spread the love

KARAWANG – elangmasnews.com,- Di tengah semangat Hari Kenaikan Isa Al-Masih, suara keresahan umat Kristiani di Karawang akhirnya mendapat respons tegas dari DPRD Kabupaten Karawang. Persoalan sulitnya mendapatkan Tempat Pemakaman Umum (TPU), mahalnya biaya lahan makam, hingga dugaan diskriminasi pelayanan pemakaman kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (HES), memastikan pihaknya akan mendorong realisasi TPU umum tanpa diskriminasi agama, sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap seluruh warga.

Pernyataan itu muncul setelah banyaknya keluhan masyarakat Kristiani, khususnya warga kurang mampu, yang selama ini kesulitan memperoleh lahan pemakaman layak. Bahkan di beberapa kasus, keluarga harus mengeluarkan biaya hingga puluhan juta rupiah hanya untuk mendapatkan tempat pemakaman.

> “Ini tidak boleh terus terjadi. Negara wajib hadir. Jangan sampai warga yang sedang berduka justru dipersulit karena persoalan agama atau kemampuan ekonomi,” tegas HES, Kamis (14/5/2026).

Menurut HES, persoalan TPU bukan sekadar urusan teknis lahan, tetapi menyangkut hak dasar warga negara yang dijamin pemerintah daerah melalui Perda Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman.

Ia menegaskan, perda tersebut harus dijalankan secara nyata, bukan hanya menjadi dokumen administratif tanpa implementasi di lapangan.

> “Kami akan segera berkomunikasi dengan bupati, sekda, dan dinas terkait agar ada langkah konkret. Tidak boleh ada lagi diskriminasi pemakaman di Karawang,” katanya.

Warga Kecil Tertekan, TPU Bisa Tembus Rp25 Juta

Realitas di lapangan menunjukkan banyak keluarga Kristiani ekonomi menengah ke bawah menghadapi tekanan berat ketika anggota keluarganya meninggal dunia. Selain keterbatasan TPU, mahalnya biaya pemakaman menjadi persoalan yang terus berulang.

Beberapa keluarga bahkan disebut harus mencari lokasi pemakaman hingga ke luar daerah karena minimnya ketersediaan lahan di Karawang.

Baca Juga  Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS Kunjungi Ketua Devisi Kominfo Yang Mengalami Kecelakaan

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan pelayanan publik yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah.

> “Jangan sampai ada kesan warga tertentu dipinggirkan hanya karena berbeda keyakinan. Pemakaman adalah hak kemanusiaan, bukan fasilitas eksklusif,” ujar HES.

Asep Agustian: Jangan Sampai Negara Kalah oleh Ketidakadilan

Dukungan keras terhadap langkah DPRD juga disampaikan Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH atau yang dikenal sebagai Askun.

Ia menilai persoalan TPU umat Kristiani sudah terlalu lama dibiarkan tanpa solusi nyata. Karena itu, pemerintah daerah harus berani mengambil langkah tegas dan berpihak kepada rakyat kecil.

> “Kalau pemerintah serius bicara toleransi dan keadilan sosial, maka persoalan TPU ini harus segera dituntaskan. Jangan tunggu rakyat terus menjerit,” tegas Askun.(Red)


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *