Nyawa Bocah Melayang di Proyek DSCS Karian, Forwatu Banten Desak PUPR Hentikan Aktivitas dan Usut Kelalaian K3

Nyawa Bocah Melayang di Proyek DSCS Karian, Forwatu Banten Desak PUPR Hentikan Aktivitas dan Usut Kelalaian K3
Spread the love

Elangmasnews.com, Lebak,Banten – Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menghentikan sementara proyek strategis nasional (PSN) Karian Dam Serpong Conveyance System (DSCS). Desakan ini mencuat pasca insiden tragis yang menewaskan seorang anak di area proyek Saluran Pembawa Air Baku Karian–Serpong (KSCS) di Desa Mekarsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, pada 14 April 2026.

Insiden tersebut terjadi ketika dua anak kecil warga Kampung Pasir Makam diduga terpeleset dan tercebur ke dalam bak atau kolam proyek. Peristiwa ini memicu sorotan tajam terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek yang dinilai lemah dan tidak optimal.

Ketua Presidium Forwatu Banten bersama jajaran pengurus menyatakan bahwa kejadian tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi kuat adanya kelalaian serius dalam pengelolaan keselamatan proyek. Mereka menilai pengawasan di lapangan jauh dari standar yang seharusnya diterapkan dalam proyek berskala nasional.

“Kami melihat adanya pola kelalaian dari manajemen pelaksana proyek. Penerapan K3 terkesan hanya formalitas, sementara kondisi di lapangan sangat memprihatinkan.

Ini tidak bisa dibiarkan karena sudah menelan korban jiwa,” tegas Arwan dalam keterangan persnya.
Selain aspek keselamatan, Forwatu juga menyoroti dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan masyarakat sekitar.

Aktivitas proyek disebut telah merusak infrastruktur jalan akibat lalu lintas alat berat dan kendaraan pengangkut material, yang seharusnya menjadi fasilitas umum bagi warga.

“Jalan rusak akibat lalu-lalang alat berat dan truk proyek. Fasilitas umum seperti diabaikan demi kepentingan proyek,” ujar Sekretaris Forwatu Banten, Riswanto.

Dalam pernyataannya, Forwatu Banten mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian sementara proyek hingga audit keselamatan dilakukan, investigasi menyeluruh atas insiden yang terjadi, serta pertanggungjawaban hukum dan moral dari pihak kontraktor maupun pengawas proyek. Mereka juga mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem manajemen keselamatan sebelum proyek kembali dilanjutkan.

Baca Juga  Forwatu Banten Gagas Kongres Rakyat Nasional, Isu Restorasi hingga Stop Program MBG Menguat

Sebagai bentuk empati, jajaran Forwatu turut mendatangi rumah keluarga korban, Muhammad Faas (6), dan memberikan santunan langsung kepada ibunya, Surmanah. Meski pihak perusahaan disebut telah memberikan santunan, Forwatu menilai bantuan tersebut belum mencerminkan tanggung jawab yang layak.

“Kami sudah bertemu langsung dengan keluarga korban. Informasi yang kami terima, santunan dari pihak perusahaan ada, namun dinilai belum sesuai harapan,” ungkap Bendahara Forwatu Banten, Maman Mulyawan.

Hingga berita ini diturunkan, Forwatu Banten menyatakan siap menempuh jalur hukum maupun menggelar aksi damai jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR dan pihak terkait. Mereka berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi serius agar tidak ada lagi korban jiwa dalam proyek pembangunan infrastruktur.

Tim


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *