ElangMasNews.Com, MARTAPURA — Lapas Kelas IIB Martapura menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cinta Family dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (08/05/2026) di lingkungan Lapas Kelas IIB Martapura.
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari program pelayanan hukum yang bertujuan memberikan penyuluhan, konsultasi, hingga bantuan hukum kepada warga binaan agar mereka memperoleh akses pendampingan hukum yang layak dan memadai.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan diikuti oleh pihak Lapas Kelas IIB Martapura bersama tim dari YLBH Cinta Family. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusias dari para peserta yang hadir.
Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Abas Ruchandar, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak warga binaan, khususnya di bidang hukum.
Menurutnya, warga binaan juga memiliki hak untuk memperoleh pendampingan serta pemahaman hukum yang baik selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas. Oleh karena itu, kerja sama dengan lembaga bantuan hukum dinilai sangat penting untuk mendukung proses pembinaan yang humanis.
Dalam kegiatan tersebut, YLBH Cinta Family memberikan penyuluhan hukum terkait hak-hak warga binaan, proses hukum, serta berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi oleh masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan.

Selain penyuluhan, pihak YLBH Cinta Family juga membuka layanan konsultasi hukum bagi warga binaan yang ingin menyampaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Konsultasi tersebut dilakukan secara terbuka dengan pendekatan persuasif dan edukatif.
Tidak hanya itu, kerja sama ini juga mencakup bantuan hukum dan pendampingan hukum apabila diperlukan oleh warga binaan dalam proses penyelesaian perkara maupun kebutuhan hukum lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan warga binaan dapat lebih memahami aturan hukum, meningkatkan kesadaran hukum, serta memiliki motivasi untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
Program pelayanan hukum ini juga menjadi langkah positif dalam menciptakan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan lembaga bantuan hukum dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada hak asasi manusia.
Pihak Lapas Kelas IIB Martapura berharap kerja sama dengan YLBH Cinta Family dapat terus berlanjut secara berkesinambungan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga binaan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Martapura menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak memperoleh pelayanan dan pendampingan hukum.
Pewarta:( M.Tohir).
Sumber berita: (Q).
(EMNTIM/RED).












