Harta Bupati Ogan Ilir Tembus Rp 11 Miliar, Budi Rizkiyanto: Angka Fantastis, Wajib Dipertanggungjawabkan

Harta Bupati Ogan Ilir Tembus Rp 11 Miliar, Budi Rizkiyanto: Angka Fantastis, Wajib Dipertanggungjawabkan
Spread the love

ElangMasNews.Com, OGAN ILIR – Total harta kekayaan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 mencapai angka Rp 11.068.215.000 atau sekitar 11 Miliar Rupiah.

Angka ini menjadi sorotan tajam dan memicu kritik keras dari pengamat dan penggiat kontrol sosial.

Berdasarkan data yang dirilis KPK, aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 9,4 Miliar, alat transportasi senilai Rp 150 Juta, harta bergerak lainnya Rp422 Juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,05 Miliar, tanpa adanya hutang yang dilaporkan.

Menanggapi hal tersebut, Budi Rizkiyanto, Penggiat Kontrol Sosial, memberikan penilaian yang sangat kritis.

Menurutnya, nilai kekayaan sebesar itu tergolong sangat fantastis dan jauh di atas rata-rata kemampuan ekonomi masyarakat umum, bahkan standar gaji pejabat negara.

“Ini angka yang sangat besar dan mencengangkan. Dengan total kekayaan mencapai lebih dari 11 Miliar, tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi publik.

Dari mana sumber kekayaan yang sebesar ini dikumpulkan? Apakah murni dari hasil usaha pribadi sebelum menjabat, atau ada aliran dana yang perlu ditelusuri lebih dalam?” ujar Budi Rizkiyanto, Rabu (7/5/2026).

Lebih jauh, ia menekankan bahwa sebagai pejabat publik yang memegang amanah daerah, transparansi dan kejelasan asal-usul harta adalah sebuah keharusan.

Masyarakat berhak tahu bahwa kekayaan tersebut didapatkan secara halal, legal, dan tidak ada kaitannya dengan praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

“Kami meminta agar Bupati dapat menjelaskan secara rinci kepada publik.

Jangan sampai angka kekayaan yang fantastis ini justru menodai integritas dan menimbulkan kecurigaan bahwa ada permainan di baliknya.

Pejabat harus bersih, baik dari segi kinerja maupun dari segi harta,” tegasnya.

Baca Juga  PROF.Dr.KH.SUTAN NASOMAL,SH.MH : Perang Nuklir Bisa Saja Terjadi,PRESIDEN RI di Himbau agar Lebih Waspada 

Budi juga berharap agar instansi yang berwenang, khususnya KPK dan Kejaksaan, dapat melakukan verifikasi dan kajian lebih mendalam terkait validitas serta legalitas aset-aset yang dimiliki, demi menjaga integritas penyelenggara negara.

Pewarta:(M.Tohir).
Sumberberita:( BRY).
(EMN.TIM/RED).


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *