Karawang — elangmasnews.com,- Pemerintah Kabupaten Karawang resmi melakukan transformasi kelembagaan dengan mengubah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Perubahan ini ditetapkan melalui Peraturan Bupati Karawang Nomor 74 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Transformasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pendidikan sekaligus mengangkat potensi kebudayaan lokal agar lebih berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.
Kepala dinas terkait menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur dan struktur organisasi ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari komitmen baru untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih berkualitas dan terintegrasi dengan pengembangan kebudayaan.
“Dengan terbentuknya Disdikbud, kami ingin memastikan bahwa pembangunan pendidikan berjalan seiring dengan pelestarian dan penguatan nilai-nilai budaya. Ini penting untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter dan memiliki identitas budaya yang kuat,” ujarnya.
Melalui transformasi ini, fungsi kebudayaan yang sebelumnya terpisah kini berada dalam satu koordinasi yang lebih terpadu. Hal ini diharapkan mampu memperkuat program-program seperti pelestarian seni tradisional, pengembangan muatan lokal berbasis budaya, hingga peningkatan literasi budaya di kalangan pelajar.
Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa arah kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni menciptakan sumber daya manusia unggul dengan mengedepankan nilai **“Pintar, Berkarakter, dan Berbudaya.”**
Sejumlah pengamat pendidikan menilai langkah ini sebagai kebijakan progresif, mengingat integrasi pendidikan dan kebudayaan dinilai mampu memperkuat fondasi karakter generasi muda di tengah tantangan globalisasi.
Ke depan, Disdikbud Kabupaten Karawang diharapkan mampu menghadirkan inovasi kebijakan yang adaptif, memperluas akses pendidikan yang merata, serta menjadikan kebudayaan sebagai pilar penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Red)












