
KARAWANG – Elangmasnews.com,- Di tengah laju pertumbuhan industri yang terus menjadikan Karawang sebagai salah satu pusat ekonomi nasional, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa masa depan daerah tidak cukup hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk. Kualitas sumber daya manusia dan keberlanjutan lingkungan menjadi agenda strategis yang harus berjalan beriringan.
Penegasan itu disampaikan Aep Syaepuloh saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Aep mengingatkan bahwa pertumbuhan kawasan industri yang pesat harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Karawang. Karena itu, pembangunan ke depan akan difokuskan pada penguatan literasi, perlindungan anak, serta penciptaan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
“Karawang tidak boleh hanya menjadi tujuan investasi. Karawang harus mampu mencetak generasi unggul yang siap menjadi pelaku utama pembangunan di daerahnya sendiri,” tegas Aep.
Menurutnya, investasi yang terus berdatangan harus menjadi instrumen untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM, bukan sekadar mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab, tantangan terbesar daerah industri saat ini bukan lagi menarik investor, melainkan menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing.
Selain isu SDM, Aep juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara ekspansi industri dan kelestarian lingkungan. Hal itu menjadi dasar penyusunan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan Karawang selama 30 tahun mendatang.
Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang ingin memastikan setiap aktivitas investasi dan pembangunan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam.
“Pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan bukan dua hal yang saling bertentangan. Keduanya harus berjalan bersama agar pembangunan Karawang tetap berkelanjutan untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Di tengah pembahasan agenda strategis tersebut, Karawang juga menerima kabar menggembirakan. Pemerintah Kabupaten Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke-11 kali secara berturut-turut.
Capaian itu menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Predikat WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi cerminan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan publik secara bertanggung jawab,” kata Aep.
Raihan WTP ke-11 berturut-turut sekaligus memperkuat posisi Karawang sebagai daerah yang tidak hanya agresif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, tetapi juga serius membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan fondasi fiskal yang kuat, arah pembangunan SDM yang jelas, serta komitmen menjaga lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan langkahnya menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di tengah pesatnya transformasi sebagai kawasan industri strategis nasional.(Red)











