ElangmasNews.com | Lebak,Banten. – Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Lebak Asih, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, menuai sorotan.

Pasalnya, dapur yang berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional tersebut diduga telah beroperasi meski belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Berdasarkan informasi yang tertera pada baleho di lokasi, dapur tersebut bernama SPPG Lebak Asih Curugbitung Yayasan Permata Mitra Keluarga dengan ID SPPG: 3QSIOUOT.
Alamat lengkapnya berada di Jl. Cokel Gardu Batok Pematang RT 9 RW 2, Desa Lebak Asih, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Saat tim wartawan turun langsung ke lokasi pada Kamis (30/04/2026), ditemukan bahwa aktivitas dapur sudah berjalan sebagaimana mestinya. Namun, fasilitas IPAL yang seharusnya menjadi standar utama dalam pengelolaan limbah dapur justru belum tersedia.
Salah satu relawan dapur mengakui bahwa IPAL memang belum ada. Ia menyebutkan bahwa fasilitas tersebut rencananya akan segera dibangun.
“Belum ada IPAL, tapi nanti akan dibuatkan,” ujarnya singkat saat ditemui di lokasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, keberadaan IPAL sangat penting untuk memastikan limbah dapur tidak mencemari lingkungan sekitar, baik dari segi kebersihan, kesehatan, maupun potensi bau tidak sedap yang dapat mengganggu masyarakat.
Selain itu, aspek legalitas lingkungan seperti Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) juga turut dipertanyakan. Hingga saat ini belum ada kejelasan apakah dapur tersebut telah mengantongi SLHS sebagai salah satu syarat kelayakan operasional.
Mengacu pada regulasi lingkungan hidup, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menghasilkan limbah wajib memiliki sistem pengelolaan yang sesuai. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan pentingnya pencegahan pencemaran lingkungan.
Ketidakhadiran IPAL di dapur yang sudah aktif beroperasi tentu menjadi catatan penting bagi pihak terkait, baik dari pengelola, pengawas program, hingga instansi teknis yang berwenang.
Saat tim mencoba melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak penanggung jawab, baik PIC, Aslap, maupun SPPI, tidak ada satupun yang berada di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pengelola dapur SPPG Lebak Asih Curugbitung.
Situasi ini diharapkan segera mendapat perhatian serius agar program pemenuhan gizi yang bertujuan baik tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, khususnya terkait dampak lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
(Tim)











